Satu Lagi Pelaku Pencurian Diamankan, Kali Ini Warga Makassar Diringkus
Satreskrim Polsek Samarinda Kota bergerak cepat guna mengamankan pelaku pencurian yang meresahkan warga Samarinda.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskrim Polsek Samarinda Kota bergerak cepat guna mengamankan pelaku pencurian yang meresahkan warga Samarinda.
Setelah mengamankan seorang pelaku pada Minggu (3/6/2018) lalu di Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso.
Kali ini petugas berhasil mengamankan pelaku lainnya atas nama Aswan alias Iwan Ceper (33), warga Makassar, Sulawesi Selatan di jalan Damai, Samarinda Ilir.
Dari hasil pemeriksaan, selain beraksi di jalan Sebulussalam, pada Sabtu (2/6/2018) lalu, dengan membobol rumah, pelaku juga beraksi di jalan Kalimantan, pada 10 Mei silam.
Bahkan, di lokasi jalan Kalimantan, pelaku tidak hanya mengambil barang berharga korbannya, namun juga melakukan penikaman.
Baca: Selundupkan Sabu Melalui Makanan, Warga Binaan Lapas Narkotika Kembali Berurusan dengan Polisi
Aksi itu dilakukan pelaku bersama lima rekannya, yang semuanya telah diamankan kepolisian.
"Satu lagi pelaku pencurian dengan pemberatan, serta dengan kekerasan telah kita amankan," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Selasa (5/6/2018).
Dari pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 566 ribu, 2 unit ponsel, 1 kalung emas dan 1 jam tangan.
Baca: Bulan Puasa Bikin Onar! 2 Pemuda Balikpapan Barat Pukuli Teman Sejawat
"Barang bukti juga telah kita amankan, namun masih tetap kita lakukan pengembangan lebih lanjut," tutupnya. (*)