Salah Input Data Berujung Blacklist Nasabah di BPR Bontang, OJK Sebut Sudah Selesai
sesuai aturan nama nasabah yang dirugikan akan dipulihkan dan dikeluarkan dari daftar hitam SLIK.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim telah memerintahkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang, untuk menghapus nama Lilis Sulastri dari daftar hitam di Sistem Informasi Layanan Keuangan (SLIK).
Hal ini diungkapkan Kepala OJK Kaltim, Dwi Ariyanto saat dikonfirmasi, Selasa (5/6/2018).
Dwi menuturkan, dari keterangan Direktur BPR, Yudi Lesmana, peristiwa masuknya nama Lilis Sulastri dalam daftar hitam SLIK merupakan imbas dari kesalahan input data.
"Setelah diteliti ulang, ternyata memang kesalahan input data. Bukan penyalahgunaan data nasabah. Kalau itu (penyalahgunaan data nasabah) yang terjadi, itu sudah masuk pidana," ujar Dwi.
Baca: Inilah Sosok Ibu dari Lady Diana, Tidak Saling Bicara Selama 4 Bulan Sebelum Kematian Sang Putri
Dalam kejadian seperti ini, kata Dwi, sesuai aturan nama nasabah yang dirugikan akan dipulihkan dan dikeluarkan dari daftar hitam SLIK.
"Dan namanya sudah dibersihkan. Sudah dikoreksi. Jadi sudah klir. Adapun jika ingin mengajukan tuntutan hukum, ya itu hak warga negara. Tapi, kalau menurut saya, apalagi ini Bulan Ramadan, ya di-clear-kan saja," kata Dwi.
Dwi juga mengimbau perbankan lainnya untuk menerapkan mekanisme dan standar operasional prosedur (SOP) dalam hal menginput data di Sistem Informasi Debitur (SID). Pasalnya, data yang diinput di SID ini, akan ditayangkan di SLIK.
Baca: Ingin THR segera Dibayarkan? Ini Syarat Badan Keuangan
"Kalau tayang di SLIK, semua lembaga industri jasa keuangan bisa mengaksesnya. Data di SLIK ini menjadi salah satu dasar industri keuangan untuk menentukan calon debitur layak atau tidak menerima kredit. Bagaimana performa kredit sebelumnya," urai Dwi.
Menurut Dwi, penginputan data SID harus melalui validasi dan verifikasi berulang. "Jangan hanya dikerjakan seorang. Pakai prinsip empat mata. Jadi, ada yang verifikasi ulang lagi. Karena, namanya human error inikan selalu saja bisa terjadi," tegasnya.
Dwi juga mengimbau perbankan untuk senantiasa melaporkan kepada debitur mengenai posisi kreditnya.
"Diinformasikan saat kreditnya macet atau bagaimana. Siapa tahu, debitur merasa sudah melunasi,
Baca: Begini Cara Skuat Pesut Etam Atasi Suhu Dingin Kota Magelang
tapi data belum terupdate. Jadi hal seperti ini bisa diselesaikan lebih awal," tutur Dwi.
Diketahui, akibat salah input data tersebut, seorang warga Bontang, Lilis Sulastri selalu ditolak saat mengajukan kredit ke beberapa perbankan.