MUI Sidak Proses Penyembelihan Ayam di Pasar Baru, Begini Hasilnya
Ketua Komisi Fatwa MUI Balikpapan, KH Jailani Mawardi, mengatakan, sidak ini merupakan agenda tahunan.
Penulis: Siti Zubaidah |
Dalam pelatihan itu nanti ada dokter hewan yang membimbing cara penyembelihan ayam dengan benar hingga mendapatkan hasil pemotongan yang sempurna.
"Kalau tidak sempurna tata cara pemotongan hewan dengan syariat Islam berakibat fatal, kalau tidak sempurna berarti tidak halal. Artinya haram dimakan. Kalau tidak tahu, berarti tidak ada hukumnya," ungkapnya.
Informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co dari pemberitaan LP POM MUI, beberapa tahap yang harus diperhatikan, khususnya dalam penyembelihan ayam secara massal:
1. Ayam harus masih hidup dan sehat serta diperlakukan dengan baik sebelum disembelih. Kadang-kadang ayam diangkut dengan mobil atau motor dari tempat yag cukup jauh sebelum disembelih, oleh karena itu perlu diperiksa apakah ada yang mati. Ayam yang mati harus segera dipisahkan dan tidak disembelih.
2. Membaca kalimat Allah (bismillah) sesaat sebelum menyembelih untuk setiap ekor hewan yang disembelih.
3. Memotong dengan sempurna saluran pernafasan, saluran pencernaan dan pembuluh darah nadi dengan pisau yang tajam. Untuk penyembelihan massal, aspek ini harus diperhatikan dengan seksama, jangan sampai ada yang terlewat atau tidak terputus dengan sempurna. Tidak boleh hanya dengan menusuk leher ayam, karena dikhawatirkan tidak memotong saluran-saluran tersebut dengan sempurna.
4. Meletakkan dan membiarkan ayam mati dengan sempurna dan darah keluar dengan tuntas sebelum proses selanjutnya, seperti pencelupan ke dalam air panas, pencabutan bulu dan pembersihan. Jangan sampai dalam keadaan masih hidup ayam tersebut langsung dimasukkan ke dalam air panas. (*)