20 Tahun Hidup Bersama, Anak Ini Sudah Anggap Penculiknya sebagai Ibu Kandung

dia masih merasakan sangat kehilangan, dan semakin memburuk setelah melihat putrinya menyebut penculiknya sebagai 'ibu'.

Editor: Syaiful Syafar
PEOPLE.com
Kamiyah (kanan) dan penculiknya Gloria yang disebutnya ibu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang wanita mengaku bersalah karena menculik bayi dari rumah sakit, hanya beberapa jam setelah dia lahir dan kini dia dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Gloria Williams (52), rupanya berprofesi sebagai perawat dan menculik Kamiyah Mobley dari rumah sakit Jacksonville, Florida pada bulan Juli tahun 1998.

Dia mengubah nama gadis kecil itu menjadi Alexis Manigo, pindah ke South Carolina dan membesarkannya.

Baca: Trending Teratas YouTube, Sule Joget Lagu Syantik Sampai Pingsan Kocok Perut Penonton

Kamiyah dan Gloria.
Kamiyah dan Gloria. (wsoctv.com)

Baca: Dicekal Pihak Maskapai karena Anaknya Menderita Autisme, Keluarga Ini Gagal Mudik ke Balikpapan

Mengutip dari Mirror, sebelumnya dilaporkan bahwa Kamiyah telah memaafkan wanita yang membesarkannya dan memohon kepada pengadilan untuk keringanan hukuman.

Namun persidangan diberikan bukti memilukan dari ibu kandungnya saat dia tersiksa secara emosional akibat anaknya diculik

Shanara Mobley mengatakan kepada pengadilan bahwa dia terus berpikir tentang 'bunuh diri' setiap hari.

Dia mengatakan dia masih merasakan sangat kehilangan, dan semakin memburuk setelah melihat putrinya menyebut penculiknya, Gloria Williams, sebagai 'ibu'.

Dia mengatakan kepada pengadilan, "Saya selalu memikirkan bayi saya setiap hari, setiap waktu, setiap saat."

Baca: Grace Natalie Tahu Siapa Orang di Balik Hulk, 'Hanya Produksi Konten-konten Sampah!'

1
Shanara Mobley.

Baca: Begini Kondisi Nenek 78 Tahun yang Hamil 7 Bulan, Lihat Perlakuan Sang Suami yang Beda Usia 50 Tahun

"Saya kadang berada di dalam mobil, tempat tidur, kamar mandi, atau melakukan sesuatu dengan saudara-saudara sambil menangis."

"Ini bahkan masih membekas sampai sekarang, saya masih merasa sakit."

"Aku ibumu Kamiyah. Aku ibumu..."

Shanara telah meminta Gloria untuk menghadapi hukuman mati.

Baca: Berikut 5 Tempat Misterius yang Disamarkan Oleh Google Earth, dari Diburamkan sampai Dihitamkan

Gloria
Gloria.

Baca: Nia Ramadhani Blak-blakan Ungkap Rahasia Bisa Menikah dengan Ardi Bakrie

Gloria, yang ditangkap pada tahun 2017, memasuki pengakuan bersalah atas tuduhan penculikan dan campur tangan kejahatan awal tahun ini.

Dalam sebuah pernyataan pengacara Shanara, Justin Bamberg, mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Kamiyah sekarang sedang 'memproses' apa artinya bagi wanita yang dikenalnya sebagai ibu untuk menerima hukuman penjara selama 18 tahun."

"Namun, dia mengerti Gloria harus bertanggung jawab atas tindakannya."

Baca: Dinar Candy Ngaku Dapat Ancaman dari Fans Marko Simic, Usai Unggah Bukti Pelecehan

"Dia juga mengerti bahwa orangtua kandungnya memiliki hak mutlak untuk melihat hari ini sebagai hari yang menggembirakan."

"Kami hanya dapat meminta agar semua orang menghormati privasinya, memberikan waktunya untuk mengambil sesuatu, dan terus berdoa untuk kesejahteraan masing-masing."

"Setiap orang hidupnya telah tersentuh oleh hampir 20 tahun rangkaian peristiwa ini." 

(Tribun Bogor/Intisari-Online.com/Adrie P. Saputra)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Dikira Ibunya Sendiri, Anak Ini Tak Sadar Tinggal Bersama Penculiknya Selama 20 Tahun"
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved