Polisi Ciduk Tujuh Pria Mabuk yang Lempari Kereta Api Hingga Melukai Asisten Masinis
Polisi ciudk tujuh pria mabuk di Tulungagung, pasca pelemparan Kereta Api yang menyebabkan penumpang dan asisten masinir menderita luka-luka.
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Tujuh pria pemabuk ditangkap di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jumat (15/6/2018) pukul 21.07 WIB.
Mereka sebelumnya telah melempari kereta api Matarmaja Lebaran jurusan Malang-Jakarta dengan botol minuman keras.
Menurut Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto, pelemparan terjadi di KM 150+5/6.
Arah lemparan dari kiri lokomotif sehingga melukai asisten masinis.
"Muka asisten masinis terluka mengucurkan darah. Ia sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit," terang Supriyanto.
Kereta api dengan nomor KA 7033 ini sempat berhenti luar biasa di Stasiun Sumbergempol untuk memberikan pertolongan ke asisten masinis.
Bersamaan dengan itu tim pengamanan gabungan melakukan penyisiran.
Di antaranya dari Brimob dan Unit Resmob Polres Tulungagung, Polsek Sumbergempol dan Koramil Sumbergempol.

Baca: Besok KAI Bakal Uji Coba Kereta Api Sleeper, Lihat Penampakan Interior Mewahnya
Baca: Usai Ditangkap, Bupati Purbalingga Langsung Digiring ke Jakarta dengan Kereta Api Gajayana
Baca: Tragis, Video Detik-detik Seorang Porter Kesambar Kereta Api Saat Berebut Cari Penumpang
Di lokasi kejadian didapati tujuh pemuda yang sedang pesta minuman keras.
"Kami serahkan penanganan hukumnya ke Polres Tulungagung," tambah Supriyanto.
Mereka adalah Mohamad Sodiky, Wahyu Rindra Sakti, Sulaiman Fauji, Agung Wiyono, Shohib Zuhrizal Anhar, Khotibul Umam dan Robet. Semuanya dari Desa Bendiljati Kulon, Kecamatan Sumbergempol.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pecahan botol dari atas lokomotif, botol miras dan cincin botol yang botolnya untuk diperkirakan untuk melempar.(tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lempari Kereta Api Hingga Melukai Asisten Masinis, 7 Pria Pemabuk di Tulungagung Diciduk Polisi, http://surabaya.tribunnews.com/2018/06/16/lempari-kereta-api-hingga-melukai-asisten-masinis-7-pria-pemabuk-di-tulungagung-diciduk-polisi.
Penulis: David Yohanes
Editor: Eben Haezer Panca