Pilgub Kaltim 2018
Debat Cagub, Semua Berkomitmen Penertiban Tambang Terindikasi Non CNC
Kesempatan pertama, Cagub Jaang, menjelaskan, jika ada yang masih non CNC perusahaan bersangkutan ditindak.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan Wartawan Tribunkaltim Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Perhelatan debat Pilkada Kaltim tahap tiga singgung soal pemerintah daerah di Kaltim hingga kini tidak kunjung menindak sekitar 826 izin usaha pertambangan (IUP) Non Clean and Clear (CNC) yang direkomendasikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sebanyak empat paslon menyatakan tekad akan selesaikan pertambangan yang dipermasalahkan oleh Kementerian ESDM dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kesempatan pertama, Cagub Jaang, menjelaskan, jika ada yang masih non CNC perusahaan bersangkutan ditindak.
"Jangan pilih kasih akan memberikan hukuman. Upaya kita adalah cara bagaimana menata dan mewujudkan pertambangan," ujarnya.
Selama ini ada keluhan dari masyarakat bahwa ada kegiatan pertambangan batu bara lewat masuk desa dan dapur rumah.
Baca: Kaltim Independent Ikut Disebut di Debat, Tak Terdaftar di Dewan Pers, Ini Isinya!
"Kita akan selesaikan dengan kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat tuntaskan," kata Jaang.
Paslon lainnya, Cagub Rusmadi, menegaskan, saat dipercaya sebagai pemimpin di Kaltim akan bekerja tuntaskan pertambangan yang bermasalah yang terindikasi non CNC.
Saya tidak ada pilihan, kita harus tegakkan hukum. Yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan tidak berhak kegiatan pertambangan. Yang tidak memperhatikan aspek lingkungan harus diakhiri," ujarnya.
Paslon lain, Cagub Sofyan Hasdam, tanggapannya pun senada berkomitmen tuntaskan persoalan tambang bermasalah.
Baca: Keterisolasian Daerah Salok Lay Disinggung dalam Debat Pilkada Kaltim
Tambang yang terindikasi non CNC dikeluarkan oleh aturan negara.
"Yang berlaku di negara harus kita patuhi," ujarnya.
Jika ada seluruh tambang yang disebutkan dari hasil evaluasi dari KPK yang sudah di sosialisasi di Kaltim masuk kategori non CNC maka harus ditindaklanjuti.
"Bila memang tidak memenuhi syarat, tidak ada jalan lain harus dihentikan," tuturnya.
Ditambahkan Rizal Effendi Cawagub, menuturkan, penertiban tambang bagian dari visi misinya.
Baca: Isran - Rusmadi Saling Argumen, Seiisi Gedung Debat Ikut Gemuruh
"Kita akan menciptakan pertambangan yang sehat, patuh terhadap aturan dan tidak menimbulkan kemudharatan bencana alam di masa mendatang. Waktu 100 hari bagi kami waktu yang terbaik untuk menegakkan aturan menunjukkan pertambangan yang sehat," tuturnya. (*)