Pilgub Kaltim 2018

Masuk Masa Tenang Pilkada Kaltim, Pasukan Polda Dialihkan ke Sini

Menciptakan kegiatan kampanye calon kepala daerah yang dianggap berjalan aman dan tertib di berbagai penjuru daerah Kaltim.

Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM/BUDI SUSILO
Kepolisian Polres Balikpapan melakukan penjagaan proses pengemasan logistik Pilgub Kaltim di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Balikpapan, Jl Jenderal Sudirman, Sabtu (23/6/2018) sore. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Memasuki masa tenang, tahapan  kampanye politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah berakhir, Polda Kaltim apel pergeseran pasukan, Minggu (24/6/2018).

Hal itu dilakukan setelah berupaya mengamankan dan berhasil menciptakan kegiatan kampanye calon kepala daerah yang dianggap berjalan aman dan tertib di berbagai penjuru daerah Kaltim.

"Pergeseran pasukan yang akan kita alihakan ke kelurahan kecamatan, ke TPS (Tempat Pemungutan Suara)," ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol Drs Priyo Widyanto, kepada Tribunkaltim.

Baca: 1.700 Surat Suara di Berau Masih Kurang, Bawaslu Warning KPU

Ia menjelaskan, pasukan yang akan ditempatkan ke beberapa titik sudah dikoordinasi oleh masing-masing Kapolres seluruh Provinsi Kaltim.

Personel kepolisian beroperasi mengecek kesiapan pencoblosan.

Personel keamanan logistik Pilkada yang harus segera dijalankan.

"Seluruh personel sudah digeser ke masing-masing PPK, PPS, dan TPS. Polisi kawal, amankan distribusi logistik," katanya.

Baca: Mulai Bersihkan Algaka, Ini Harapan Panwaslu PPU ke Timses

Berdasarkan laporan seluruh logistik Pilkada di Kaltim sudah disiapkan dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Kita (kepolisian) mengamankan saja," ujar Priyo.

Yang terpenting, tambah Priyo, perlu ada kepedulian dari seluruh elemen masyarakat untuk pergi berbondong-bondong mengikuti pencoblosan pada 27 Juni nanti.

"Salurkan suaranya supaya bisa memilih sesuai pilihannya," ungkapnya.

Selain itu, tegasnya, para setiap pasangan calon diharapkan bisa berjiwa besar sebab hanya satu paslon yang dinyatakan menang.

"Nanti jika ada yang kalah harus berjiwa besar. Jika ada sesuatu hal yang dianggap kurang, setiap paslon bisa menggugat melalui mekanisme hukum yang sudah di sediakan," ujar Priyo.

Menurut dia, kala ada paslon merasa kalah dalam pilkada,  tidak perlu harus mengerahkan massa banyak turun ke jalan lakukan aksi protes, berdemonstrasi sampai berujung anarkis.

Baca: Lebaran Usai, Buah Semangka Balikpapan Belum Turun Harga

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved