Fredrich Yunadi Sebut Sampai Sekarang Belum Dibayar Setya Novanto
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi geram disebut tidak mendukung program pembasmian koruptor
TRIBUNKALTIM.CO - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP, Fredrich Yunadi geram disebut tidak mendukung program pembasmian koruptor.
Menurutnya jika seperti itu, maka koruptor tidak boleh dibela sebagaimana pertimbangan dari oknum hakim dan jaksa.
"Tadi dengar putusannya kan? Situ rekam kan? Saya dituduh katanya tidak mendukung program pembasmian koruptor, berarti kan orang koruptor gak boleh dibela. Itu kan pertimbangan dari oknum jaksa dan hakim," tutur Fredrich Yunadi usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Baca: Kapal Bongkar Muat Batu Bara Tak Dilapisi Terpal Bakal Ditindak KSOP
Bahkan Fredrich Yunadi juga berencana menggerakkan para advokat yang lain untuk tidak lagi membela para koruptor.
Menurutnya masih banyak pekerjaan yang bisa dilakukan advokat selain membela koruptor.
"Kerjaan kita masih banyak kok, tidak harus bela koruptor, emang bela koruptor kita dibayar gaji gede? Kagak," tegasnya.
"Koruptor itu justru uangnya kita paling takut karena apa? Karena nanti kita dijebak, kita dituduh ikut menikmati hasil korupsi lagi, kita paling takut," ucap Fredrich Yunadi lagi.
Baca: Risma Bertemu Megawati, Laporkan Kecurangan di Pilgub Jatim
Bahkan Fredrich Yunadi juga menyinggung soal Setya Novanto yang sempat menjadi kliennya di awal penyidikan e-KTP.
Menurutnya hingga kini, jasanya belum dibayar.
"Makanya seperti Pak SN, apa saya dibayar? Belum, Bayar apa? Angin, janji, janji surga yang dibayar ke saya, oke cukup," tambahnya. (*)