Alami Kesulitan saat PPDB Online? Silahkan Lapor ke Posko Pengaduan MKKS
Demi kelancaraan berlangsungnya PPDB Online, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMP membuka posko pengaduan
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Demi kelancaraan berlangsungnya PPDB Online, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Tingkat SMP membuka posko pengaduan untuk orang tua dan siswa ketika terjadi kesulitan dalam pendaftaran secara online ini.
"Saya atas nama MKKS Tingkat SMP membuat posko pengaduan. Jika ada masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pelayanan kami di sekolah baik di SMP 1, SMP 2 sampai SMP 23 silahkan memberitahuan ke kami untuk permasalahannya," kata Puguh Birowo Ketua MKKS Balikpapan Tingkat SMP, katanya, Senin (2/7/2018).
Untuk hari ini PPDB Online berjalan lancar saja. Hanya ada server yang gangguan.
"Sekitar lima menit tadi gangguannya, alasannya jaringan karena cuaca. Kasihan juga masyarakat yang sudah datang hujan-hujan," kata Puguh yang juga Kepala SMPN 1 Balikpapan.
Baca: Bus Jatuh ke Jurang Menyebabkan, Sebanyak 47 Penumpang Tewas
Posko pengaduan dibuka sesuai dengan jam, lokasinya berada di SMPN 1 Balikpapan. Sejauh ini belum ada laporan yang masuk.
"Kami mencoba menangani itu. Untuk pengaduan nomor HP pribadi saya. Jika ada warga yang mau datang silahkan ke SMPN 1 Balikpapan," ujar Puguh.
Selama PPDB Online berlangsung, Posko pengaduan ini baru pertama kali dibentuk. Seluruh sekolah SMP di Balikpapan bisa mengadukan permasalahannya di Posko tersebut.
"Untuk titipan siswa kami jamin tidak ada, karena sudah ada juknis, jika ada kebijakkan dinas kami akan terapkan," ungkapnya
Disamping itu, Puguh menyebutkan, jumlah kuota SMPN 1 Balikpapan ada 320 orang, yang dibagi dalam 10 kelas.
Baca: Pencarian KM Sinar Bangun Diperpanjang, 3 Kontainer Alat Canggih Didatangkan
Kuota tersebut terdiri dari kuota anak guru 7 orang, tidak naik kelas 3 orang, untuk zonasi Ring I ada 31 orang, Ring 2 jumlahnya 204 orang, jalur prestasi 25 orang, keluarga miskin 19 orang, jalur luar kota 6 orang, dan jalur umum 25 orang.
Untuk Ring 1 prioritas untuk 3 RT, sementara ring 2 prioritas 10 kelurahan.
Adapun kelurahannya diantaranya, Gunung Sari Ilir, Gunung Sari Ulu, Mekarsari, Damai Bahagia, Damai Baru, Telaga Sari, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Prapatan dan Damai.