Anggotanya Diduga Kabur Bawa Lari Uang Jamaah, Begini Sikap Komisaris PT ATM

"Tunggu lah, saya belum berani bilang, tunggu (perhitungan) auditor independen," jawabnya setelah beberapa detik terdiam.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Timsus Polda Kaltim mendatangi salah satu rumah korban Travel Umrah bermasalah di Kaltim, Selasa (3/7/2018) di Jalan Perintis Batu Ampar Balikpapan Utara 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim.co, Nalendro Priambodo

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Jajaran Komisaris biro perjalanan umroh dan travel, PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) belum bisa memberikan keterangan resmi, terkait pemeriksaan tim Jatanras Polda Kaltim, soal dugaan penipuan yang oleh HZ,
perwakilan wilayah (PW) PT ATM, di sebuah rumah yang dijadikan kantor administrasi pemberangkatan jamaah di jalan Perintis, Batu Ampar, Balikpapan Utara, siang tadi, Selasa (3/7/2018).

"Kantor kita (PT ATM) belum bisa berikan keterangan dan komentar. Kalau kita, besok atau lusa akan berikan keterangan pers terkait hal apa yang akan di lakukan," ujar Suhardi Hamka, mengkonfirmasi lewat sambungan telepon WhatsApp, Selasa (3/7/2018) malam pukul 21.30 Wita.

Suhardi berkilah, hal ini karena perusahaan, utamanya jajaran komisaris yang baru saja dipilih, masih mengadit sejumlah aset, keuangan dan jajaran pemasaran lewat pengurus daerah (PD) dan pengurus wilayah (PW).

"Jumlah PD dan PW inilah yang kami cari. Kami saja (komisaris) bingung berapa jumlah pastinya mereka. Sampai Pak Hamzah Husain (turun tangan) menelepon mereka," ujar Suhardi seraya menjelaskan PW yang tersisa kooperatif ketika dipanggil.

Diketahui, rumah yang didatangi personel kepolisian ini dijadikan tempat administrasi pemberangkatan jamaah salah seorang PW PT ATM berinisial HZ. Saat disanggong aparat, yang bersangkutan tak ada di rumah.

Diduga, HZ berhasil membujuk rayu 27 jamaah asal Balikpapan dan 80 jemaah lain asal Kalimantan Selatan, dengan iming-iming harga Rp 16 juta, jauh di bawah tarif yang dikeluarkan Kementerian Agama RI Rp 20.5 juta, hingga berakibat gagal berangkat.

Suhardi berkilah belum bisa memberikan sikap, terkait tindakan yang dilakukan HZ ini.

Lagi-lagi ia berpatokan ke auditor independen yang nantinya bakal hitung arus keluar masuk uang di perusahaan yang ia klaim baru 'disuntik' aset agunan Rp 25 miliar ini.

"Kalau melihat data yang ada di formulir pendaftaran (Umroh), PD dan PW, dilarang keras menerima uang tunai. Tapi transfer ke rekening bank," ujarnya.

Dari hasil koordinasinya dengan Kemenag Balikpapan, beberapa waktu lalu, ia memperoleh data, ada sekitar 1.300-an jemaah umroh PT ATM yang tertunda keberangkatannya.

Baca juga:

Nilai Tukar Dolar terhadap Rupiah Capai Rp 14.425, Sejumlah Ekonom Angkat Bicara

Begini Respon Polda Kaltim terhadap Pernyataan Gubernur Kaltim Soal Money Politics di Pilgub

Soal Pengisian Kursi Wawali, Pansus: Bukan Pertimbangan Tugas, tapi Amanat Undang-Undang

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved