Di Kaltara Muncul Laporan Manipulasi SKTM Jakur Gakin, Disdik dan Komisi IV Bereaksi
Pemakaian SKTM syaratnya wajib diverifikasi secara faktual oleh panitia PPDB masing-masing sekolah.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Satu lagi masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terkuak. Yakni penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dianggap beberapa di antaranya dimanipulasi.
SKTM digunakan peserta didik untuk mendaftar ke jenjang SMA/SMK lewat jalur Keluarga Miskin (Gakin).
Syarat ini hanyalah alternatif jika syarat utama tidak dipunyai yang bersangkutan yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan atau Program Keluarga Harapan.
Pemakaian SKTM syaratnya wajib diverifikasi secara faktual oleh panitia PPDB masing-masing sekolah.
Panitia mendatangi rumah calon peserta didik yang melampirkan SKTM.
"Dugaan, bisa saja ada orang kaya yang menggunakan SKTM supaya anaknya bisa masuk di sekolah tertentu. Ini juga bisa terjadi jika ada kongkalikong antara verifikator dengan orangtua/wali siswa," kata Asnawi Arbain, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara saat disua Tribun di ruangannya, Selasa (10/7/2018) usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Kalimantan Utara.
Baca juga:
Sohibul Iman Nilai Anies Baswedan Lebih Layak Jadi Capres Ketimbang Cawapres, Ini Pertimbangannya
Bom Militer Perang Dunia II Kembali Ditemukan di Balikpapan, Begini Wujudnya
Wakil Sekjen Demokrat Sebut Rayuan Koalisi Kubu Pemerintah Semata untuk Kekuasaan
RM Tahu Sumedang Tutup Lagi, Pengelola Mohon Belas Kasihan Gubernur
Hal itu bukan sekadar asumsi. Asnawi menerima sendiri laporan itu terjadi di Kota Tarakan. Jajaran Dinas Pendidikan saat rapat dengar pendapat dengan komisi IV pun kata Asnawi mengakui hal itu.
"Di Tarakan itu ada. Jumlah persisnya saya belum dapat informasi lebih lanjut. Akan kami cross check, konfirmasi lagi," katanya.
Menurutnya hal itu bisa diusut oleh Dinas Pendidikan sendiri, termasuk masyarakat.