Anggap PPDB Online Kacau Balau, Orangtua Siswa Mengadu ke Ombudsman

peraturan yang diterapkan tidak jelas hanya berdasar keinginan para pemangku kepentingan dalam hal ini panitia PPDB online.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim/Budi Susilo
Daniel Nainggolan (42), menghadap ke posko pengaduan PPDB online Balikpapan di SMA Negeri 2 Balikpapan, Kamis (12/7/2018) siang 

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Siang itu, Daniel Nainggolan (42), mendatangi gedung lantai dua SMA Negeri 2 Balikpapan menghadap ke posko panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online Balikpapan. 

Dirinya yang mengenakan kemeja batik coklat merasa keberatan dengan penerapan zonasi terbaru tahun ini karena dianggap sewenang-wenang dan tanpa kejelasan sistem.

Ini diungkapkan saat bersua dengan Tribunkaltim.co di lokasi SMA Negeri 2 Balikpapan, Jl Soekarno Hatta Strat 4, Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kaltim, Kamis (12/7/2018) siang.

Baca: Pencalonan Partai Amanat Nasional di PPU Penuhi Syarat

 Dia menjelaskan, anaknya masuk jalur prestasi di kolom luar zona, memilih SMA Negeri 1 Balikpapan.

Namun, ungkapnya, tiba-tiba sistem online dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur mengubahnya secara tiba-tiba sejak pukul 07.33 Wita pada 11 Juni 2018.

"Nama anak saya hilang tidak masuk dalam daftar SMA Negeri 1. Nama anak saya terlempar ke SMA 5 Negeri," ujar Daniel. 

Menurut dia, hal itu sangat tidak masuk akal, dianggap sistem yang kacau balau. 

Baca: Ini Nama-nama Kandidat Cawapres Prabowo dari Partai Koalisi

Daniel menyayangkan sistem PPDB online yang tidak secara sistematis terkesan karut-marut, peraturan yang diterapkan tidak jelas hanya berdasar keinginan para pemangku kepentingan dalam hal ini panitia PPDB online. 

"Harusnya kalau ada perubahan jangan tiba-tiba. Ini tiba-tiba langsung berubah, dihapus, anak saya jadi terlempar ke sekolah lain," katanya. 

Dia berkeyakinan anaknya layak masuk diterima di SMA Negeri 1 Balikpapan sebab nilai ujian nasionalnya mencapai angka 390 dan prestasi di bidang menyanyi. 

"Harusnya ada sosialisasi dalam jangka waktu yang lama kalau memang ada perubahan aturan," tutur pria kelahiran Medan ini.  

Baca: Ingin Menjalin Persahabatan dengan Mantan Kekasih? Pertimbangkan Hal Ini

Selain itu, dia juga menanyakan selama ini kuota mengenai penerimaan siswa baru tidak transparan hanya di singgung mengenai persentase kuota tapi kuota secara spesifik jumlah bangku tidak dijelaskan secara jelas. 

"Saya mau melapor ke ombudsman. Supaya bisa cepat ditindak," katanya yang langsung menutup pembicaraan, bergegas ke kantor Ombudsman di kawasan Balikpapan Baru. 

Seleksi Secara Komputeriasi

Saat dikonfirmasi kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS) SMA/SMK Balikpapan, Eddy Effendi di ruang kerjanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved