Kurangi Beban APBD untuk Pengelolaan Sampah, TPA Manggar Akan Dikelola Pihak Swasta
Untuk mengelola sampah tersebut Pemerintah Kota Balikpapan mengucurkan dana APBD sebanyak Rp 12 miliar per tahun.
Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan berencana untuk menyerahkan pengelolaan sampah di TPA Manggar ke pihak ketiga atau swasta.
Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban biaya pengelolaan sampah.
Lantaran dalam sehari, ada 400 ton sampah yang berasal dari rumah tangga, pasar tradisional, dan industri.
Disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Suryanto, semua itu dibuang dan dikelola di TPA Manggar.
Untuk mengelola sampah tersebut Pemerintah Kota Balikpapan mengucurkan dana APBD sebanyak Rp 12 miliar per tahun.
"Demi untuk mengurangi beban APBD, DLH berupanya menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak swasta," kata Suryanto.
Suryanto terinspirasi oleh terobosan pengelolaan sampah di Kota Surabaya. Dimana pengalihan pengelolaan sampah ke pihak swasta sudah dilakukan sejak lama.
"Hasil yang ditunjukkan sangat maksimal dan memuaskan, bisa ditiru di Balikpapan," katanya.
Baca juga:
Ini Ucapan Pelatih Asal Spanyol Usai Mundur dari Mitra Kukar
Satu Kilogram Lebih Sabu-sabu Kristal Dimusnahkan di Mapolda Kaltara
Terima Paket Sepatu Wanita yang Disisipi Sabu, JS Diciduk di Kantor Jasa Ekspedisi
Pengamat Hukum Ini Sarankan Golkar Segera PAW Terpidana Kasus Megapungli dari DPRD Samarinda
Sejauh ini, Pemerintah Kota Balikpapan Masih mencari calon-calon investor untuk mengelola sampah di TPA Manggar.
"Pastinya Pemkot memilih investor yang diyakini dapat menjalankan secara profesional dengan sebelumnya melihat perusahaan, SDM, dan pengalamannya," kata Suryanto.