Kelabuhi Penegak Hukum, Bupati Labuhanbatu Pakai Modus Baru Ini Terkait Dugaan Suap
Kode ini berupa kombinasi angka dan huruf yang jika dilihat secara kasat mata tidak akan terbaca sebagai sebuah daftar jatah dan fee proyek
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Saut Situmorang mengungkapkan pihaknya menemukan modus baru dalam kasus dugaan suap proyek-proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 yang melibatkan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.
"KPK telah mengungkap modus baru yang dilakukan oleh para pelaku. Yaitu, modus menitipkan uang dan kode proyek. Beberapa cara-cara baru dilakukan untuk mengelabui penegak hukum," ujar Saut dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018) malam.
Pelaku yang terlibat dalam kasus ini menggunakan kode rumit untuk daftar proyek dan perusahaan mana yang mendapatkan jatah.
Kode ini berupa kombinasi angka dan huruf yang jika dilihat secara kasat mata tidak akan terbaca sebagai sebuah daftar jatah dan fee proyek di Labuhanbatu.
"Pihak penerima dan pemberi tidak berada di tempat saat uang berpindah," kata Saut.
Selain itu, uang yang ditarik dari cek sebesar Rp 576 juta dilakukan pada jam kantor oleh pihak yang disuruh memberi di sebuah bank.
Dalam kasus ini, uang ditarik oleh orang kepercayaan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra, berinisial AT.
Sebanyak Rp 16 juta diambil untuk dirinya sendiri. Sedangkan Rp 61 juta ditransfer ke Effendy. Sedangkan, Rp 500 juta disimpan dalam tas keresek dan dititipkan ke petugas bank dan kemudian AT pergi meninggalkan bank. Uang itu nantinya akan diambil oleh orang kepercayaan Pangonal, Umar Ritonga.
"Selang beberapa lama pihak yang diutus penerima mengambil uang tersebut," ungkap Saut. Un
tuk diketahui, Umar hingga saat ini belum menyerahkan diri ke KPK. Adapun uang sebesar Rp 500 juta ikut dibawa oleh Umar. Ia tidak kooperatif pada saat akan ditangkap oleh KPK di luar bank usai mengambil uang tersebut.
"Kami ingatkan, KPK tidak akan dapat dikelabui dengan modus-modus seperti ini. Sehingga penyelenggara negara dan pihak swasta. Lebih baik menghentikan perilaku suap tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan tujuan pemberian suap diduga terkait dengan sejumlah proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018.
"Yang baru terungkap untuk rumah sakit (RSUD Rantau Prapat). Yang lain belum (terungkap)," kata Febri.
Ia menilai permainan kode itu hanya bisa dipahami oleh para pelaku. Adapun unsur yang dimuat dalam kode itu terkait informasi proyek, nilai proyek, fee proyek serta siapa saja yang mendapatkan jatah dari proyek tersebut.
"(Kode) manual saja tetapi kalau sampai jatuh ke orang lain yang tahu hanya sedikit saja. Seperti apa bentuknya saya kira tidak tepat disampaikan sekarang tetapi ada informasi yang terindentifikasi oleh tim dan dalam penyidikan terkonfirmasi bahwa itu ditujukan untuk jatah pada pihak tertentu," papar Febri.