Gurita Korupsi di Kota Raja
Dulu Dikenal sebagai Bupati Cantik, Lihat Kini Penampilan Rita Widyasari di Penjara
Mulai dari prestasinya, gaya busana, hingga cara kepemimpinannya. Seperti penampilan bupati cantik, Rita Widyasari yang diterjerat kasus korupsi.
TRIBUNKALTIM.CO -- Semua yang dilakukan seorang publik figur selalu menjadi sorotan.
Mulai dari prestasinya, gaya busana, hingga cara kepemimpinannya.
Seperti penampilan bupati cantik, Rita Widyasari yang diterjerat kasus korupsi.
Bupati Kutai Kartanegara ini tak pernah lepas dari polesan make up untuk menunjang penampilannya.
Baca: Persib Bandung Unggul Sementara 2-0 atas Sriwijaya FC
Kerap tampil cantik, kini siapa sangka penampilan Rita Widyasari kini berbeda 180 derajat.
Dilansir Grid.ID dari Instagram @mak.kepo, wajah Rita yang semula mulus kini berubah.
Berdasarkan update terakhir yang berhasil Grid.ID rangkum dari Kompas.com kini Rita dieksekusi ke Lembaga Pemasrakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Baca: Ezechiel NDouassel Dihukum tak Bermain di 2 Laga, Begini Reaksi Manajer Persib Bandung
Eksekusi dilakukan setelah putusan hakim terhadap Rita sudah berkekuatan hukum tetap.
"Eksekusi terhadap RIW ke Lapas Perempuan Pondok Bambu sejak Juli 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (3/8/2018).
Sebelumnya, Rita divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa KPK dan Rita tidak mengajukan banding atas putusan tersebut.
Rita terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.
Baca: Kembali ke Pelukan Sang Mantan, Rumah Tangga 5 Selebriti Ini Justru Awet hingga Sekarang
Menurut hakim, Rita menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.
Selain itu, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Baca: Muslim Jepang Beribadah Haji, Lihat Apa yang Dilakukannya Ketika Melihat Sampah
Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.
Baca: Anugerah Planet Muzik 2018, Isyana Sarasvati Raih 5 Nominasi! Berikut Daftar Lengkapnya
Baca: Tanggapan Politisi Demokrat saat Ustaz Abdul Somad Bantah Kabar Bersedia jadi Cawapres Prabowo
Selain suap dan gratifikasi, Rita juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencucian uang.
Namun, hingga saat ini dugaan pencucian uang itu masih dalam tahap penyidikan KPK. (Grid.ID/Linda Rahmad)