Pinjam Motor untuk Beli Air Isi Ulang, Ternyata Malah Digadaikan Rp 1 Juta

Sebelum motor korban digadaikan, tersangka berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli air isi ulang.

HO
Pelaku kasus penggelapan diamankan Satreskrim Polsek Samarinda Kota, Senin (6/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan pelaku penggelapan kendaraan roda, pada Minggu (5/8/2018) kemarin.

Pengungkapan itu dilakukan berdasarkan laporan kepolisian yang dilakukan oleh korbannya, setelah kendaraan roda duanya digadaikan oleh pelaku atas nama Mailiansyah (42), pada 31 Juli silam di Jalan Danau Jempang.

Sebelum motor korban digadaikan, tersangka berpura-pura meminjam motor korban dengan alasan hendak membeli air isi ulang.

Baca juga:

Hotman Paris Buka-bukaan tentang Figur Pengacara yang Jadi Lawan Terberatnya

Soal Pengangkatan Sultan Baru, Begini Penjelasan Pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Keberatan terhadap Hasil Tahapan Pemilihan Rektor Unmul, Asnar Akan Menggugat ke PTUN

Ini Alasan UPTD Tahura Berikan Dispensasi untuk RM Tahu Sumedang Beroperasi Lagi

Namun, setelah ditunggu cukup lama, motor korban tak kunjung kembali.

Korban pun mendatangi pelaku dan menanyakan keberadaan motornya, dengan santai pelaku mengatakan, motor yang dipinjamnya telah digadaikan seharga Rp 1 juta.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 5 juta.

Baca juga:

Serahkan Sepenuhnya ke Kemendagri, Awang Faroek Tak Pilih-pilih Nama Penjabat Gubernur

Bakal Calon Tuding Banyak Kejanggalan, Ini Penjelasan Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unmul

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved