Seleb
Praperadilan Kasus Video Asusila Ditolak PN, Jika Luna Maya Masih Aktif di IG, ke Mana Cut Tari?
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus video asusila
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah 8 tahun yang lalu, kasus video asusila yang melibatkan artis Tanah air yakni Ariel Noah, Cut Tari dan Luna Maya kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat.
Hal tersebut kembali mencuat setelah sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Mayadalam kasus video asusila tahun 2010 lalu.
Kurniawan Adi Nugroho, Wakil Ketua LP3HI menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan praperadilan adalah demi penegakan hukum.
Lantaran status tersangka Cut Tari dan Luna Maya masih menggantung hingga sekarang dan tak jelas penegakan hukumnya.
Baca: Video Dewasa Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari yang Terungkap 8 Tahun Lalu, Ini 6 Fakta Kasusnya
Kurniawan juga mengatakan, tindakan ini dilakukan secara sukarela.
"LP3HI secara personal tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari," ungkap Kurniawan Adi Nugroho dalam siaran persnya, Jumat (3/8/2018).
"Namun demi kepastian hukum, maka dengan sukarela dan tanpa dibayar oleh siapapun mengajukan gugatan praperadilan ini demi penegakan hukum," tambahnya.
LP3HI menilai bahwa kasus yang menjadikan Cut Tari dan Luna Maya sebagai tersangka dinilai tidak cukup bukti.
"Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik Kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum, sehingga kasusnya berlarut-larut, yang mana sampai saat ini tidak disidangkan di Pengadilan Negeri," kata Kurniawan.
Baca: Luna Maya dan Cut Tari Masih Berstatus Tersangka, Hakim Beberkan Alasan Tolak Praperadilan
Pihak LP3HI meminta polisi untuk menghentikan penyidikan terkat kasus video asusila yang disebut memperlihatkan hubungan intim antara Ariel Noah dengan Luna Maya dan Cut Tari.
Namun usai LP3HI mengajukan praperadilan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari.
"Sesuai dengan teknis penyidikan yang dibuat oleh teman-teman penyidik, kita buatkan dalam jawaban, kita buatkan dalam kesimpulan. Kita sampaikan dalam bukti-buti. Sehingga itulah putusan hakim," ungkap Filip kuasa hukum kepolisian, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018), dikutip tribunkaltim.co dari Kompas.com.
Ketika ditanya mengenai status Luna Maya dan Cut Tari saat ini, Filip hanya memberikan jawaban singkat.
"Ya (masih tersangka), " kata Filip sembari berlalu.
Hingga saat ini, pihak Luna Maya maupun Cut Tari belum memberikan komentar terkait hal tersebut.
Melansir dari akun Instagram kedua artis ini, berbeda dengan Luna Maya yang masih aktif mengunggah aktivitas hariannya, Cut Tari justru seolah 'menghilang' dari akun Instagramnya @cuttaryofficial.