Empat Orang Tewas Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, sejauh ini dilaporkan sudah empat korban meninggal dunia akibat kebakaran hutan.

KOMPAS.com/YOHANES KURNIA IRAWAN
Kobaran api yang membakar lahan gambut yang berdekatan dengan pemukiman penduduk di Jalan Purnama II, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/8/2018) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, PONTIANAK-- Sebanyak empat orang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang di terjadi di Kalimantan Barat sejak sebulan terakhir. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, sejauh ini dilaporkan sudah empat korban meninggal dunia.

"Sudah empat yang dilaporkan meninggal dunia," ujar Didi, Rabu (22/8/2018). Peristiwa pertama terjadi di Kabupaten Melawi yang menyebabkan Vito (7) dan kakaknya Rio (11) meninggal dunia akibat luka bakar yang cukup serius.

Vito meninggal pada Minggu (12/8/2018) di sekitar rumahnya, sedangkan Rio meninggal Kamis (16/8/2018) setelah sempat dirujuk ke RSUD Soedarso Pontianak.

Kobaran api yang membakar lahan gambut yang berdekatan dengan pemukiman penduduk di Jalan Purnama II, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/8/2018) malam.
Kobaran api yang membakar lahan gambut yang berdekatan dengan pemukiman penduduk di Jalan Purnama II, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/8/2018) malam. (KOMPAS.com/YOHANES KURNIA IRAWAN)

Kemudian, pada Kamis (16/8/2018), seorang warga di Kabupaten Sambas, Jaidan (56) juga dilaporkan meninggal dunia.

Jaidan diduga meninggal akibat terpapar asap saat hendak memadamkan kebakaran di kebun miliknya. Peristiwa terakhir dialami Ensungga (69), warga Kabupaten Sintang yang meninggal dunia pada Minggu (19/8/2018).

Korban pamit berangkat ke kebun miliknya untuk memadamkan api, Namun, korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar pada Senin (20/8/2018) pagi.

Polda Kalbar bersama masyarakat dan lintas sektoral lainnya saat ini juga terus berupaya melakukan pemadaman di lahan yang terbakar.

Didi menambahkan, dampak pembakaran maupun kebakaran hutan dan lahan sangat membahayakan.

Dari sisi ekonomi, sebut Didi, dampak yang timbul yakni terhambatnya distribusi sembako.

"Sedangkan dari sisi kesehatan, kabut asap dari pembakaran, maupun kebakaran hutan dan lahan dapat merusak saraf otak anak dan membuat masyarakat terpapar sejumlah penyakit," ujarnya.

"Mengganggu kesehatan warga dan pendidikan anak-anak sekolah," tambahnya.

Pelaku pembakaran lahan pun dapat diancam dengan sanksi 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

"Mari kita jaga sama-sama wilayah perbatasan kita yang merupakan garda terdepan kedaulatan negara dengan melakukan segala macam hal positif yang dapat membanggakan seperti tidak membuka lahan dengan cara membakar," pungkas Didi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Korban Tewas dalam Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat", https://regional.kompas.com/read/2018/08/22/21240251/4-korban-tewas-dalam-kebakaran-hutan-dan-lahan-di-kalimantan-barat.
Penulis : Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan
Editor : Dian Maharani

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved