Aksi Pencurian di Samarinda Terekam CCTV, Pelaku Dibekuk saat Main Game Online
Pelaku pencurian yang terekam CCTV disalah satu rumah korbannya, berhasil dibekuk oleh Anggota FKPM (Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat)
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Cahyo Wicaksono Putro
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku pencurian yang terekam CCTV disalah satu rumah korbannya, berhasil dibekuk oleh Anggota FKPM (Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat) yang dibantu Anggota Kepolisian Polsek Samarinda Kota, pada Senin (3/9/2018) pukul 11.00 Wita
MA (21), berhasil terbekuk Anggota FKPM disalah satu warnet, jalan Lambung mangkurat setelah terekam CCTV saat beraksi, di rumah korbannya yang tinggal di jl. Kenari Samarinda.
MA Masik ke rumah salah satu korbannya, melalui atap rumah, dan setelah mengetahui rumahnya telah dibobol maling pada Minggu (2/9/2018) korban langsung melaporkan kejadian ini ke salah satu anggota FLPM Kelurahan Pelita.
"Saya lapor ke pos FKPM, ya langsung saja lapor kalau rumah saya kebobolan lagi, dan tadi saya sempat telfon pak RT tapi tidak aktif nomornya," Ucap Marisa Lukman, selaku korban
Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah melalui atap toilet dan langsung mencuri modem TV, serta berusaha mencuri terpal dan karpet milik korban.
"Pertama pelaku masuk dari atap wc, dan langsung ambil modem TV, tidak lama dia geser ke ruang depan, terus balik ke ruang tengah dengan membuka pintu luar depan kamar, tapi memang pintu kan sulit untuk terbuka jadi dia balik lagi ke ruangan depan dan membawa kabur terpal dan ambal saya," Tambahnya.
Setelah mendapatkan laporan dari para korban, Senin (3/9/2018) paginya, FKPM yang dibantu oleh anggota kepolisian Polsek Samarinda Kota, disebuah warnet, pada saat sedang asik bermain game online.
"Kita amankan di warnet, pas lagi asik main game, dan sempat mengelak melakukan tindakan pencurian yang dituduhkan kepadanya, tapi karena ada bukti kuat, maka pelaku tetap kami amankan," Tegas Dani Sopian, Anggota FKPM Kelurahan Pelita.
Dari penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mendapati barang bukti hasil kejahatan pelaku, antara lain karpet dan Jaket, serta modem internet, juga uang sebesar Rp.1, 5 juta yang diduga dicuri pelaku dari beberapa korbannya.
Saat ini pelaku pencurian, telah diamankan oleh anggota Kepolisian Polsek Samarinda Kota, untuk menjalani proses hukum, guna mempertanggung jawabkan tindakannya .(*)