Dugaan Korupsi RPU
Tersandung Kasus Korupsi RPU, Ini Penjelasan Mantan Kadis DPKP Balikpapan
Chaidar Chairulsyah mengatakan, untuk kasus RPU ini dirinya telah menjalani pemeriksaan sebanyak 7 kali.
Penulis: tribunkaltim |
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Aris Joni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan Rumah Potong Unggas (RPU) di Kota Balikpapan yang saat ini terus berjalan dan menghasilkan sejumlah pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih terus dilakukan oleh Tipikor Polda Kaltim.
Salah satunya mantan Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Balikpapan yang saat ini menjabat Asisten III Pemkot Balikpapan, Chaidar Chairulsyah mengatakan, untuk kasus RPU ini dirinya telah menjalani pemeriksaan sebanyak 7 kali diantaranya 3 kali di Polresta Balikpapan dan 4 kali di Polda Kaltim.
"Pada prinsipnya, tipikor polda kaltim memeriksa berdasarkan dari dua sisi, yaitu sisi perencanaan dan sisi pelaksanaan. Saya berada di sisi perencanaannya,"ujarnya.
Hari Pelanggan Nasional, Manajemen Telkomsel Sapa dan Layani Secara Langsung Pelanggan Setia
Menurutnya, saat ini terkait RPU tinggal sejauh mana bukti-bukti dari penyidik untuk merujuk dirinya sebagai tersangka.
"Nanti kalau sudah naik ke kejaksaan, tinggal kejaksaan saja yang menyikapinya hingga ke pengadilan," ucapnya.
Chaidar menegaskan, dirinya berada pada posisi perencanaan dan puncak perencanaan tersebut yakni dengan ditetapkannya perda anggaran sebagai payung hukum untuk anggaran RPU itu sendiri, sehingga dirinya mengaku tidak ikut serta dalam pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.
"Kalau ditanya apakah ada aliran dana ke saya? Saya tegaskan kalau saya sama sekali tidak tahu-menahu soal pelaksanaan," tegasnya.
Bulog Jamin Ketersediaan Stok Beras di Kaltimtara Aman hingga 8 Bulan Mendatang
Diakuinya, dirinya mengetahui perubahan anggaran pengadaan lahan RPU dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 12,5 miliar.
Pasalnya, saat itu dirinya masih di posisi kepala Dinas Peternakan Kota Balikpapan dan perubahan itu berada di penghujung pembahasan.
Diterangkannya, pada perencanaan itu hanya dicantumkan nominal dan luasan lahan, sedangkan lokasi lahan tidak dicantumkan.
"Saat pembahasan itu kita tidak tau lokasi lahannya dimana, diperencanaan hanya dicantumkan nominal harga dan luasan lahan," terangnya.
Korupsi Berjamaah, Anggota DPRD Kota Malang Kini Tersisa 4 Orang
Saat ditanya terkait ada pertemuan dimalam hari membahas anggaran, dirinya menegaskan tidak pernah melakukan pertemuan dimalam hari dengan siapapun.
Yang pasti dirinya hanya menjalankan perintah Bappeda Litbang untuk mengangkat anggaran itu.
Selain itu menurutnya, perencanaan yang ada tersebut sudah merupakan bagian kebutuhan dari Pemkot Balikpapan.
Ia menjelaskan, dirinya hanya bertugas untuk melengkapi berkas dan bahan untuk pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Balikpapan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Tidak ada inisiatif dari saya baik berupa usulan maupun melakukan pembahasan bersama dewan," pungkasnya. (*)