Viral di Medsos

HEBOH Honor Dokter RS Karya Husada Senilai Rp 6 Miliar Belum Dibayar BPJS, Ini Isi Suratnya

surat pemberitahan keterlambatan pembayaran honor untuk dokter spesialis atau dokter gigi menjadi viral di media sosial

Editor: Syaiful Syafar
Facebook/Pundi Ferianto
Surat pemberitahuan keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis atau dokter gigi di RS Karya Husada yang viral. (Facebook/Pundi Ferianto) 

TRIBUNKALTIM.CO - Sebuah unggahan di Facebook mengenai surat pemberitahan keterlambatan pembayaran honor untuk dokter spesialis atau dokter gigi menjadi viral di media sosial.

Salah satu post akun Facebook atas nama Direktur Rumah Sakit (RS) Karya Husada di Karawang, Pundi Ferianto, itu telah dibagikan atau di-share lebih dari 7.000 ribu kali dan mendapatkan lebih dari 2.000 komentar.

Baca: Dollar AS Masih Perkasa, Barang Elektronik Naik hingga Rp 200 Ribu

Dalam surat pemberitahuan tersebut, Pundi menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran honor dokter spesialis/dokter gigi disebabkan belum adanya pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Tunggakan klaim pembayaran tersebut adalah pelayanan bulan Juni yang jatuh tempo pada 9 Agustus 2018 dan pelayanan bulan Juli yang jatuh tempo pada 9 September 2018.

Nominal penunggakan yang disebutkan di surat itu sebesar Rp 6.689.829.100 (enam miliar enam ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu seratus rupiah).

Baca: http://sscn.bkn.go.id Situs Resmi untuk Seleksi CPNS, BKN Imbau Jangan Percaya yang Lain

Dalam surat itu, pihak rumah sakit akan melakukan pembayaran honor dokter spesialis/dokter gigi pada minggu ketiga September 2018, atau setelah BPJS Kesehatan melakukan pembayaran.

Tanggapan Rumah Sakit

Kepala Bagian Humas RS Karya Husada Endang Gaosulloh membenarkan surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh pihak RS Karya Husada.

Ia mengatakan bahwa surat ini telah disampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan.

"(Tanggapan BPJS Kesehatan) belum bisa membayarkan dikarenakan dananya belum siap," kata Endang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/9/2018).

Baca: BREAKING NEWS - Warga Karawang di Samarinda Tewas, Diduga Akibat Petir yang Sambar Ponselnya

Tanggapan Pihak BPJS Dihubungi secara terpisah, Kepala Humas BPJS M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya telah mengetahui surat tersebut.

"Kami tahu surat dari RS Karya Husada di Karawang," kata Iqbal kepada Kompas.com, Rabu.

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Karawang segera berkoordinasi dengan RS Karya Husada.

"Mereka melaporkan sudah ke RS," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Surat RS soal Honor Dokter Telat karena BPJS Belum Bayar Klaim", https://nasional.kompas.com/read/2018/09/05/16110261/viral-surat-rs-soal-honor-dokter-telat-karena-bpjs-belum-bayar-klaim. Penulis : Mela Arnani
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved