CPNS 2018
http://sscn.bkn.go.id Situs Resmi untuk Seleksi CPNS, BKN Imbau Jangan Percaya yang Lain
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan situs resmi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya sscn.bkn.go.id
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan situs resmi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya sscn.bkn.go.id.
Humas BKN, seperti dikutip Tribunpekanbaru.com di akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid, Rabu (5/9/2018), menegaskan situs resmi untuk seleksi CPNS hanya sscn.bkn.go.id.
Selain itu juga disebutkan, hingga saat ini belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS 2018.
Baca: BREAKING NEWS - Warga Karawang di Samarinda Tewas, Diduga Akibat Petir yang Sambar Ponselnya
Baca: STNK Mati Lebih 2 Tahun Dilarang Operasional, Begini Pernyataan Samsat Kaltim
Baca: Belum Sepakat untuk Latih Timnas Indonesia, Ini Fasilitas yang Diminta Luis Milla pada PSSI
Admin akun Twitter @BKNgoid menyebut soal broadcast hoax seleksi CPNS dan website BKN yang berubah menjadi SSCB.
"#SobatBKN, banyak sekali yang mention terkait broadcast hoax seleksi CPNS dan website BKN yang berubah menjadi SSCB. Kami informasikan, bahwa situs resmi untuk seleksi CPNS hanya http://sscn.bkn.go.id juga belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS 2018 hingga saat ini"
Berita hoax yang beredar tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 akhir-akhir ini makin sering terdengar.
Padahal, hingga saat ini Penerimaan CPNS Tahun 2018 belum dibuka pemerintah.
Menamggapi hal ini, seperti dikutip Tribunpekanbaru.com, akun Twitter resmi BKN, @BKNgoid mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat dalam cuitannya hari ini, Rabu (5/9/2018).
"#SobatBKN Berita hoax yang beredar tentang seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018 akhir-akhir ini makin sering terdengar. Terkait itu Humas BKN mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dgn berita yg dikirimkan melalui jejaring sosial maupun aplikasi chatting online."
Admin akun Twitter @BKNgoid juga meminta masyarakat tak ikut menyebarkan informasi atau berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya itu.
"mimin harap #SobatBKN juga tidak ikut menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak panik karena berita yang belum jelas kebenarannya".
Untuk memastikan apakah informasi atau berita itu hoax atau tidak, admin akun Twitter @BKNgoid mempersilakan masyarakat untuk mengecek ke media sosial dan website BKN. http://www.bkn.go.id/
"#SobatBKN untuk mengetahui berita yang didapat apakah hoax atau tidak silahkan cek media sosial dan website kami, apakah BKN atau KemenpanRB mengupdate berita terkait seleksi CPNS atau tidak."
Seperti yang dilansir TribunPekanbaru.com dari Kompas.com, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemennpan RB) mengeluarkan peraturan menteri terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Peraturan Menteri nomor 37 Tahun 2018 itu mengatur tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.