Berita Eksklusif

Beroperasi sejak Februari 2018, Beginilah Kondisi Mesin Parkir Meter di Balikpapan

Guna mempermudah pembayaran parkir dan meminimalisir parkir liar, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengoperasikan mesin parkir meter

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Siti Zubaidah
Mesin parkir meter 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Guna mempermudah pembayaran parkir dan meminimalisir parkir liar, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengoperasikan mesin parkir meter atau Terminal Parkir Elektronik (TPE) per 1 Februari 2018 lalu.

Sebenarnya, mesin parkir meter ini sudah dipasang sejak akhir 2017 di 7 lokasi, yakni depan RM Teluk Bayur, depan Toko Kue Linda, depan Apotik Kimia Farma, depan Soto Banjar Kuin, Apotik Sumber Sehat/Toko Sepatu Jhonson, depan Maxi, Jl A Yani, Gunung Sari, dan depan Maxi, Jl A. Yani, Karang Jati.

Namun, sayang, mesin parkir seharga Rp 130 juta per uni tersebut sering rusak. Juru parkir yang bertugas di sepanjang Jl Ahmad Yani, Gunung Sari mengeluhkan sering error-nya mesin parkir tersebut.

Baca: Sebanyak 41 Pengungsi Sulteng Tinggal di Kelurahan Baru Ulu, Ini Bentuk Dukungan Pemerintah

Pengamatan Tribun di lokasi parkir terlihat mesin parkir tersebut rusak alias tidak bisa dioperasikan. Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas penjaga parkir meter, Joni Sujono mengatakan, mesin parkir sering mengalami error sekitar pukul 08.00-09.00 Wita dengan kondisi mesin mati dengan sendirinya.

Menurut Joni, mesin parkir terkoneksi dengan jaringan internet, sehingga sangat tergantung dengan jaringan. "Kadang sering mati sendiri, tapi setelah itu menyala kembali," ujarnya.

Dengan kondisi demikian ungkap Joni, dirinya terpaksa melayani pengguna parkir secara manual. Bahkan menghitung pengguna parkir dan pembayaran dengan mencatatanya di pembukuan.

"Sementara ini kita manual saja. Kalau ada orang parkir, kita input ke mesin parkir. Setelah kita input nomor plat kendaraan dan waktunya. Kertas hasil input kita serahkan ke pengguna parkir, barulah pengguna parkir membayarkan secara tunai ke petugas," jelasnya.

Baca: Geger Bendera Kalimat Tauhid Dibakar, Polisi Amankan 3 Pelaku dan 1 Orang Masih Dicari

Terpisah, Heru Tata, yang juga petugas penjaga parkir meter ikut menjelaskan, tarif yang dikenakan bagi pengguna mobil Rp 4 ribu per jam, sedangkan motor Rp 2 ribu. "Kebanyakan warga mengeluhkan tarifnya, karena mereka anggap relatif tinggi tarifnya," terangnya.

Ditambah, hasil retribusi parkir meter disetorkan langsung ke Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melalui UPT Pengelola Parkir. Diakuinya, penghasilan per hari yang disetor ke UPT rata-rata di bawah Rp 100 ribu. "Kalau setoran per hari kadang Rp 60 ribu, kadang juga Rp 80 ribu ," pungkasnya.

Penerapan sistem parkir meter di Balikpapan sebenarnya memberikan penghasilan yang lumayan bagi retribusi daerah sektor parkir. Sejak dioperasikan pada Februari 2018 lalu, parkir meter yang dikelola UPT Pengelola Parkir telah menghasilkan sekitar Rp 300 juta hingga September 2018.

Hal itu diungkapkan Kepala UPT Pengelola Parkir, Hikmatullah Hardian saat ditemui Tribun di Gedung Parkir Kelandasan, Balikpapan Kota. Senin (22/10).

Baca: VIDEO - Mesin Parkir Meter Tidak Rusak, Hanya Sering Error

Hardian mengatakan, penghasilan retribusi parkir meter per hari bisa mencapai Rp 1,5 juta untuk tujuh area parkir yang dipasang sepanjang Jalan Ahmad Yani, Balikpapan. Menurutnya, penghasilan menggunakan mesin parkir mengalami kenaikan cukup drastis dibanding parkir menggunakan karcis manual.

Saat ini memang masih manual, petugas yang inputkan, tapi ke depan kita ada rencanakan menerapkan pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu yang kita akan bagikan melalui bank. Tidak perlu membayar manual lagi, tinggal menempelkan kartu saja," jelasnya.

Dijelaskan, parkir meter menggunakan sistem jaringan provider, sehingga jika jaringannya lemah, mesinnya juga ikut melemah, dan itu yang menyebabkan seringnya terjadi error pada mesin, bahkan sampai membuat mesin mati dengan sendirinya.

"Untuk pengiriman datanya juga melalui jaringan internet. Sedangkan baterainya menggunakan sollar cell atau tenaga surya," ungkap Hardian.

Baca: VIDEO - Pengungsi Palu di Samarinda Kembali ke Kampung Halaman

Lanjut Hardian, sistem penyetoran retribusi melalui petugas sekaligus pengawas yang setiap hari mengambil hasil retribusinya ke patugas di lapangan yang menjaga parkir meter tersebut. "Satu mesin dijaga dua petugas secara bergantian dari pagi sampai malam," jelasnya. (*)

Selengkapnya Baca Tribun Kaltim edisi Selasa (23/10)!

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved