CPNS 2018
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Belum Menyeluruh, Begini Penjelasan BKN
Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 telah dilaksanakan sejak Selasa
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Belum Menyeluruh, Begini Penjelasan BKN
TRIBUNKALTIM.CO - Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 telah dilaksanakan sejak Selasa (16/10/2018).
Sebelumnya, disebutkan bahwa hasil seleksi administrasi akan diumumkan maksimal pada Minggu (21/10/2018) kemarin.
Namun, hingga pagi ini, belum seluruh kementerian/lembaga/daerah mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi pelamar CPNS 2018.
• Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Cek Melalui Link Ini, Lengkap dari Pemda hingga Kementerian
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, proses seleksi administrasi bergantung dengan proses verifikasi masing-masing instansi.
"Beberapa instansi masih membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelesaikan proses verifikasi," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/10/2018).
• 355 Instansi Telah Umumkan Hasil Seleksi Berkas CPNS 2018, 2,6 Juta Pelamar Dinyatakan Lolos
Ridwan mengatakan, beberapa instansi yang belum mengumumkan hasil administrasi tersebut membutuhkan waktu paling lama dua hari ke depan.
"Mudah-mudahan dalam satu-dua hari ini dapat diselesaikan," kata dia.
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com dari BKN, hingga Senin (22/10/2018) pukul 13.30 WIB, sebanyak 225 instansi belum mengumumkan hasil seleksi administrasi.
• Hasil Seleksi Administrasi BKKBN CPNS 2018, Informasi Lengkap Tahap Selanjutnya Downlod di Sini!
Setelah proses pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 selesai, tambah Ridwan, BKN bersama dengan instansi terkait akan menentukan jadwal pelamar yang dinyatakan lolos administrasi untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Adapun, tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar dan seleksi kompetensi bidang.
• Mengenal Kanker Usus, Penyakit yang Diderita Titi Qadarsih, Begini Gejala Awalnya
Untuk diketahui, seleksi kompetensi dasar akan terbagi menjadi tiga tes, yaitu tes intelegensia umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Pemerintah mengalokasikan sebanyak 238.015 formasi yang terbagi menjadi 76 instansi pusat dan 525 pemerintah daerah. (*)