CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018, Setelah Lulus Seleksi Administrasi, Ini Tahapan yang Harus Dilakukan
Bagi pendaftar CPNS 2018 yang telah lolos tahap seleksi administrasi, perjuangan belum berakhir.
Pendaftaran CPNS 2018, Setelah Lulus Seleksi Administrasi, Ini Tahapan yang Harus Dilakukan
TRIBUNKALTIM.CO - Bagi pendaftar CPNS 2018 yang telah lolos tahap seleksi administrasi, perjuangan belum berakhir.
Masih ada tahap yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau (SKD) yang dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test atau CAT.
Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Panduan Lengkap Cetak Kartu Ujian CPNS 2018
2. Membawa Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu
a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap
4. Mengisi daftar hadir
5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.
Ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Berikut Materi dan Kisi-kisi Lengkap Persiapan Tes, Download di Sini Filenya
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa
Indonesia secara baik dan benar.