CPNS 2018
Jadwal SKD Mulai Diumumkan, Peserta CPNS 2018 Wajib Hadir di Lokasi 1 Jam Sebelumnya
SKD merupakan tahapan selanjutnya bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, dan akan digelar mulai 26 Oktober hingga 17 November mendatang.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Doan Pardede
Jadwal SKD Mulai Diumumkan, Peserta CPNS 2018 Wajib Hadir di Lokasi 1 Jam Sebelumnya
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah intansi sudah mulai mengumumkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2018. Pengumuman jadwal ini bisa diikuti di akun twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid.
Sebelumnya, BKN juga telah mengumumkan bahwa peserta SKD wajib hadir di lokasi tes satu jam sebelumnya.
Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menuturkan, hal itu diterapkan mengingat banyak persiapan yang perlu dilakukan sebelum tes.
"Karena ada pemeriksaan fisik, pemeriksaan identitas, macam-macam, masuk ruangan, termasuk penjelasan bagaimana mengisinya," tuturnya saat konferensi pers di Kantor Pusat BKN, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
Nantinya, terdapat lima sesi untuk tes yang menggunakan jaringan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) milik Kemendikbud.
Pendaftaran CPNS 2018, Ini Besaran Gaji Awal Jika Lolos CPNS Kemenkumham, Beda Sudah Nikah dan Belum
2,7 Juta Pelamar Dinyatakan Lolos Seleksi Berkas CPNS 2018, Tes SKD Mulai 26 Oktober - 17 November
Satu sesi berlangsung selama 90 menit, di mana peserta harus mengerjakan soal sebanyak 100 butir.
Sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 hingga pukul 09.30 waktu sempat, sesi kedua pada pukul 10.00 hingga pukul 11.30, sesi ketiga pada pukul 12.00 hingga pukul 13.30, sesi keempat pada pukul 14.00 hingga pukul 15.30, dan sesi terakhir pada pukul 16.00 hingga pukul 17.30.
Ia mengatakan, pihaknya dapat menambah satu sesi lagi jika terpaksa, yaitu pada pukul 18.30 hingga pukul 20.00.
Sementara khusus hari Jumat, maksimal sesi yang diadakan adalah lima kali.
Akun Menteri Mohamad Nasir Abal-abal Muncul, Kemenristek Imbau Pelamar CPNS 2018 Waspada
139 Pendaftar CPNS di PPU Dianggap Tak Memenuhi Syarat, Ini Penyebabnya
Ia mencontohkan, misalnya seseorang mendapatkan sesi keempat pada pukul 14.00. Orang tersebut harus sudah sampai satu jam sebelumnya.
"Kami berlakukan mereka sudah harus ada satu jam sebelum sesi dirinya, jadi teman-teman yang sudah tahu akan ada di sesi keempat, dia maksimal jam satu sudah harus di tempat," terang dia.
Tahap ini merupakan tahapan selanjutnya bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi. Tahap SKD akan diselenggarakan pada 26 Oktober hingga 17 November mendatang.
Pada seleksi CPNS 2018, ada 2 jenis Computer Assisted Test (CAT) yang digunakan, yaitu CAT BKN dan CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk CAT BKN total ada 237 titik, dengan rincian 26 titik di Kantor Regional BKN, UPT BKN, dan Kantor Pusat BKN; 193 titik di provinsi/kabupaten/kota, dan 18 titik di instansi pusat.
Sementara, untuk CAT UNBK Kemendikbud dilaksanakan di 32 titik.