Operasi Zebra 2018 Resmi Digelar, Pengendara Seperti Ini yang jadi Sasaran

Operasi Zebra digelar serentak di Polda Seluruh Indonesia selama 14 hari, yakni mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Satlantas Polresta Samarinda menggelar razia secara stationer, dalam rangka Ops Zebra Mahakam 2017, di kawasan Vorvvo, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (6/11/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO - Operasi Zebra tahun 2018 sudah mulai digelar di beberapa daerah sejak, Selasa (30/10/2018).

Operasi Zebra digelar serentak di Polda Seluruh Indonesia selama 14 hari, yakni mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.

"Khusus Polda NTT dan Polda Sulteng tetap melaksanakan Ops Zebra, dengan cara bertindak simpatik. Membantu pemulihan pasca bencana dan bergabung dengan satgas tanggap bencana lainnya," ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat dilansir TribunWow.com dari kompas.com.

Digelarnya operasi zebra tersebut guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

"Kemudian meminimalisasi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," ujar Wahyu.

Baca: Operasi Zebra Mahakam Resmi Dimulai, Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Prioritas Sasaran Polisi

 Selain itu operasi ini juga diharapkan dapat menjaga situasi keamanan mengingat di Bulan Desember akan ada perayaan Natal dan juga Tahun Baru 2019.

Menurut data kecelakaan yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya terjadi penurunan jumlah kecelakan di tahun 2017 dengan angka 2.097 kecelakaan.

Jumlah tersebut menurun sekitar 41 persen dari tahun 2016 yang berjumlah 2.960 kecelakaan.

Sementara itu di Mapolres Lubuklinggau, Kasatlantas Polres Lubuklinggau, AKP Feby Febriyana juga mengatakan hal yang senada.

"Operasi ini akan dilakukan selama sampai dengan 14 hari ke depan. Mulai dari 30 Oktober sampai 14 November mendatang serentak di seluruh Indonesia," ungkapnya AKP Feby Febriyana dilansir dari Tribun Sumsel.

Dalam gelaran operasi zebra ini, Polres Lubuklinggau menyasar pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara mobil yang tidak memasang sabuk pengaman, dan pengemudi yang melawan arus.

"Berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi tidak pakai helem Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi yang mabuk saat berkendara dan pengemudi melebihi kecepatan saat ditengah keramaian,"katanya.

Baca: Operasi Zebra, Tiga Pengendara Tewas di Jalan

Untuk persiapannya Polres Lubuklinggau akan menurukan beberapa personil di kawasan yang merupakan daerah rawan kecelakaan.

"Pelaksanaan setiap hari akan dilakukan, Personil yang diturunkan mendapat seprin sebanyak 20 personil, tapi diback up seluruh personil Lantas Polres Lubuklinggau," paparnya.

Selain itu AKP Feby juga meminta agar para pengendara selalu tertib dalam berlalu lintas, pihaknya juga akan tegas dalam menindak setiap pelanggaran yang ditemui di lapangan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved