Kejari Kubar Usut Dana Perusda Witeltram; Mantan Pj Bupati Kembalikan Uang Rp300 Juta

Saat diperiksa jaksa, tersangka membawa uang senilai Rp300 juta dan dikembalikan ke penyidik.

TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Kepala Kejari Kutai Barat Syarief Sulaiman Nahdi didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Indra Rivani dan penyidik Angga konferensi pers di Gedung Satgassus Kejati Kaltim, di Jalan Bung Tomo, Samarinda, Kamis (8/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kutai Barat mulai memeriksa tersangka R yang diduga menerima aliran dana dari Perusahaan Daerah (Perusda) Witeltram sekitar Rp300 juta.

Saat diperiksa jaksa, tersangka membawa uang senilai 300 juta dan dikembalikan ke penyidik. 

Pantauan Tribun, tersangka R yang pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Mahakam Ulu diperiksa di Gedung Satgassus Kejati Kaltim. ia didampingi penasihat hukumnya Roy Hendrayanto. 

Ia menjalani pemeriksaan pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenakan topi, ia juga membawa beberapa dokumen rekaman medis dari Rumah Sakit Mitra Keluarga. 

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Syarief Sulaiman Nahdi, mengatakan, bahwa tersangka R baru pertama diperiksa tahap penyidikan. 

"Dia kooperatif saat kita panggil. Tadi sekaligus mengembalikan uang senilai Rp 300 juta," kata Syarief kepada wartawan, usai mengawasi pemeriksaan tersangka di Gedung Satgassus Kejati Kaltim, di Jalan Bung Tomo, Samarinda, Kamis (8/12/2018).

Saat pemeriksaan, lanjut Syarief, tersangka membawa dokumen rekam medis penyakit jantungnya.

"Tersangka sepertinya sudah pasang alat pacu jantung. Tapi kita juga minta dokter (RS IA Moeis) untuk periksa kesehatan dia juga," ujar Syarief.

Baca juga:

Siap Hadapi Mayweather, Petarung Kickboxing Jepang Balas Ejekan Conor McGregor

Selipkan Surat Permohonan Maaf, Pria Ini Tinggalkan Motor Sport yang Dicuri di Area Parkir

Lifter Kaltim Raih 2 Medali Emas di Kejuaraan Dunia

Piala AFF 2018 - Inilah Daftar Nama dan Nomor Punggung Skuat Timnas Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved