CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018, Kabar Buruk Bagi Pelamar CPNS Kemenkumham 2018, Simak Link Ini
Lama dinanti, kabar buruk terkait pendaftaran CPNS Kemenkumham. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
Lama dinanti, kabar buruk terkait pendaftaran CPNS Kemenkumham. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
TRIBUNKALTIM.CO - Lama dinanti, kabar buruk terkait pendaftaran CPNS Kemenkumham.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil SKD CPNS 2018.
Hal ini disampaikan oleh admin CPNS Kemenkumham di media sosial.
Pasalnya pengumuman hasil SKD awalnya dijadwalkan hari ini, Kamis (8/11/18).
Penundaan pengumuman hasil SKD ini diungkap oleh admin media sosial ketika ada seorang pelamar CPNS 2018 bertanya tentang pengumuman hasil SKD tersebut.
"Pengumuman hasil SKD dan peserta SKB akan diundur. Informasi selengkapnya akan muncul di website http://cpns.kemenkumham.go.id . Jadi tidak tanggal 8 november 2018 ya."
Melalui penjelasan penundaan pengumuman hasil SKD, Kemenkumham juga mengimbau agar pelamar CPNS 2018 terus memantau web resmi CPNS Kemenkumham di cpns.kemenkumham.go.id.
Karena semua pengumuman tentang CPNS 2018 akan dirilis di situs tersebut.
Termasuk pengumuman hasil SKD yang dinantikan pelamar CPNS 2018.
Baca: PENGUMUMAN LULUS CPNS 2018- Kemenkumham Umumkan Peserta Lulus Tes SKD, Cek di cpns.kemenkumham.go.id

Nantinya pelamar yang memenuhi passing grade atau nilai ambang batas akan masuk ke tahap seleksi CPNS 2018 selanjutnya yakni SKB.
SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos SKD.
Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.
Sedangkan 40 persen lainnya didapat dari SKD.
Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.