Dugaan Pelecehan Asusila Mahasiswi UGM, Rektor Sebut Kampusnya Bakal Beri Putusan Adil

Ia juga tegaskan UGM akan hasilkan keputusan-keputusan adil terkait kasus dugaan pelecehan asusila tersebut.

TRIBUN JOGJA/IKRAR GILANG
Menristek Dikti Mohamad Nasir (tengah) berbincang santai dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (kanan) dan Rektor UGM Panut Mulyono (kiri) pada Sabtu (22/7/2017) di sela-sela pembukaan Kongres ke-9 Pancasila UGM. 

Dugaan Pelecehan asusila Mahasiswi UGM, Rektor Sebut Kampusnya Bakal Beri Putusan Adil 

TRIBUNKALTIM.CO - Panut Mulyono, Rektor Universitas Gajah Mada (UGM) angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan asusila yang terjadi saat Kuliah Kerja Nyata (KKN) pertengahan 2017 lalu. 

Disebutnya, UGM mampu selesaikan kasus dugaan pelecehan asusila tersebt. 

Ia juga tegaskan UGM akan hasilkan keputusan-keputusan adil terkait kasus dugaan pelecehan asusila tersebut.

Investigasi Kasus Pelecehan asusila Mahasiswi UGM; Kronologi hingga Munculnya Petisi Online

Ini 5 Fakta Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM Saat KKN, Dapat Nilai C hingga Muncul Petisi Online

"Saya sebagai orang tua, sejak awal meyakini bahwa UGM mampu menyelesaikan persolan ini," ujar Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono saat ditemui di UGM, Jumat (09/11/2018)

Diungkapkannya, pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini berdasarkan peraturan-peraturan yang ada di UGM. Tak hanya itu, UGM juga akan menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya bagi kedua belah pihak.

"Dua-duanya adalah anak kami, yang kami wajib untuk memberikan edukasi. Bagi yang salah kami berikan sanksi yang setimpal, tetapi nantinya harapannya dia menjadi orang yang baik," tandasnya.

Panut menuturkan, sebetulnya mempunyai harapan kedua mahasiswa bisa lulus dari UGM. Setelah lulus dapat berguna bagi bangsa dan negara.

"Sebetulnya kami ingin dua-duanya lulus dari UGM, menjadi orang yang lebih baik, kelak bisa menjadi orang-orang yang berkontribusi bagi masyarakat, bangsa dan negara," tegasnya.

Ilustrasi kasus pelecehan seksual mahasiswa UGM.
Ilustrasi kasus pelecehan seksual mahasiswa UGM. (Instagram/bppmbalairung)

"Anak kami yang perempuan tentu kami sangat bersimpati dan kami akan membantu menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada," imbuhnya.

Menurutnya, ketika keputusan yang diambil oleh UGM dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya dirasa tidak memenuhi unsur keadilan, maka UGM tidak mempermasalahkan jika persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.

"Kami yakin sebetulnya tanpa ke ranah hukum, UGM bisa menyelesaikan sendiri persoalan ini, dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya," pungkasnya.

Lima Mahasiswa UGM Berhasil Juarai Greenpreneur Competition 2018 di Seoul

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga menjadi korban pelecehan asusila oleh sesama rekan KKN berinisial HS seorang mahasiswa Fakultas Teknik. Peristiwa ini terjadi saat mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada pertengahan tahun 2017 lalu.(*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Pelecehan asusila Saat KKN, Ini Kata Rektor UGM", https://regional.kompas.com/read/2018/11/09/15395141/dugaan-pelecehan-asusila-saat-kkn-ini-kata-rektor-ugm

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved