CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018, Gugur Massal Terjadi di Tes SKD CPNS 2018, KemenpanRB Ambil Langkah Ini

Gugur massal yang terjadi di tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diakibatkan sulitnya soal tes karakteristik

KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Peserta tes penerimaan CPNS 2018 Pemkot Surakarta saat mengikuti TKD di GOR Diponegoro Sragen, Jawa Tengah, Senin (29/10/2018). 

Pendaftaran CPNS 2018, Gugur Massal Terjadi di Tes SKD CPNS 2018, KemenpanRB Ambil Langkah Ini

TRIBUNKALTIM.CO - Gugur massal yang terjadi di tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 diakibatkan sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP).

Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mencatat hanya 10 persen peserta yang lolos dari jumlah total peserta pelamar CPNS 2018.

 Efeknya banyak formasi jabatan yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

 

Baca: Hanya 116 Peserta Lolos SKD dari Kuota 500 CPNS, Kaltara Segera Umumkan Peserta yang Lolos

Soal TKP SKD CPNS 2018 menjadi momok bagi para pelamar di CPNS 2018.

Soal TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki jawaban salah dan dirancang agar peserta memilih jawaban yang memiliki poin paling tinggi.

Pilihan jawaban dalam soal TKP memiliki poin 1 sampai 5.

Soal TKP ini memiliki karakteristik soal yang amat sulit kerena memiliki jawaban yang sangat mengecoh.

Hal ini membuat pelamar kesulitan memilih jawaban yang berpoin tinggi dan rendah.

Ditambah waktu pengerjaan yang dinilai pelamar mepet, sehingga tes TKP SKD CPNS 2018 disebut memiliki tingkat kesulitan yang amat sulit.

Untuk lolos dalam tes SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati passing grade yang sudah ditentukan pada tiap jenis soal.

Di tes karakteristik pribadi (TKP) pelamar harus meraih passing grade minimal 143.

Untuk tes intelegensi umum (TIU), memiliki passing grade minimal 80 dan tes wawasan kebangsaan (TWK) nilai minimalnya adalah 75.

Apabila pelamar CPNS 2018 tak mampu melewati batas passing grade yang telah ditentukan maka mereka dinyatakan gugur meskipun memiliki nilai total yang tinggi.

 

Baca: Pendaftaran CPNS 2018, Peserta yang Gagal di Tes SKD CPNS Kemenkumham Masih bisa Lolos, Asalkan . .

Di berbagai daerah terjadi tak terpenuhinya jumlah kursi yang diakibatkan terlalu banyak pelamar CPNS 2018 yang gugur di tes SKD.

Akibatnya muncullah gelombang protes dari pelamar CPNS 2018 yang gagal di tes SKD bahkan muncul petisi yang bertujuan untuk mendesak pemerintah menurunkan passing grade TKP SKD CPNS 2018.

Petisi ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan pelamar CPNS 2018.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved