Tes CPNS

Jusuf Kalla Sebut Passing Grade Tes CPNS Tidak Diturunkan

Kalla meyakini, tak ada formasi yang kosong dengan sedikitnya jumlah CPNS yang lolos saat ini.

KOMPAS IMAGES
Jusuf Kalla. 

Jusuf Kalla Sebut Passing Grade Tes CPNS Tidak Diturunkan 

TRIBUNKALTIM - Respon atas passing grade tes Calon Pegawau Negeri Sipil (CPNS) ikut datang dari Istana Negara. 

Salah satunya dari Wakil Presiden Jusuf Kalla

Jusuf Kalla yang telah dua kali menjadi Wakil Presiden sampaikan bahwa passing grade tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tak perlu diturunkan.

Dari 553 Peserta CPNS 2018 di Kabupaten PPU, Hanya 19 yang Lulus Passing Grade

Peserta Banyak yang Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018, Pemerintah Kaji 2 Opsi Kebijakan Baru

Hal itu untuk menjaga kualitas CPNS yang lulus.

"Ya, passing grade tidak diturunkan. Iya kalau memang tidak lulus, ya tidak lulus, bagaimana?" kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Ia menilai, wajar jika sedikit CPNS yang diterima lantaran kebutuhannya juga tak banyak. Kalla meyakini, tak ada formasi yang kosong dengan sedikitnya jumlah CPNS yang lolos saat ini. 

 Jika jumlahnya masih kurang, Kalla mengatakan, sebaiknya passing grade juga tak diturunkan.

Masalah itu bisa disiasati.

"Cuma mungkin saja nanti ada cara bahwa yang kita butuh 200.000 lebih. Pokoknya berapa yang terbaik daripada 200.000 itu, itu yang diterima," kata Kalla.

"Tidak ada formasi yang kosong. Kita ingin turunkan jumlah pegawai negeri dengan cara itu (menetapkan passing grade) karena itu (jumlah PNS) berlebihan," lanjut dia.

Wapres Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla (Tribunnews.com)

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan akan membuat kebijakan baru untuk mengantisipasi banyaknya peserta CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD). 

Deputi Bidang SDM aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pihaknya tengah mengkaji dua opsi kebijakan.

Opsi pertama, yakni dengan menurunkan passing grade atau ambang batas kelulusan SKD. Kedua, dengan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

"Nantinya akan ada kebijakan, kebijakan pastinya, misalnya, ada kebijakan baru untuk mengakomodasi peserta yang tidak lulus, seperti apa diaturnya, apakah passing grade diturunkan, apakah ranking, kami carikan jalan fair," ujar Setiawan saat memberikan keterangan di kantor Kemenpan RB, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Dari 313 Formasi, Diperkirakan Hanya 70 Peserta yang Lolos Tes CPNS 2018 di Pemkot Samarinda

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved