Di Hari Guru Nasional, AHY Usul Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS, Usia Harus Dapat Pengecualian
AHY juga mengusulkan, bagi tenaga honorer yang tidak lolos tetap diberi penyesuaian gaji, setidaknya sesuai UMK.
Di Hari Guru Nasional, AHY Usul Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS, Usia Harus Dapat Pengecualian
TRIBUNKALTIM.CO - Komandan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan beberapa hal terkait pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter-nya @AgusYudhoyono tepat di peringatan Hari Guru Nasional yang jatuh pada Minggu (25/11/2018).
AHY awalnya menceritakan pertemuannya dengan ratusan guru honorer yang bingung hendak berbuat apa di hari tuanya.
Oleh karena itu AHY mengusulkan supaya para tenaga honorer K2 diangkat menjadi PNS tanpa pandang usia dan memperhitungkan lama pengabdian.
Menurut AHY, pengangkatan itu tentunya dilakukan secara bertahap melalui uji kompetensi yang proporsional.
AHY juga mengusulkan, bagi tenaga honorer yang tidak lolos tetap diberi penyesuaian gaji, setidaknya sesuai UMK.
Hari Guru Nasional - Simak 4 Kisah Perjuangan Inspiratif Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Hari Guru, Ini Lirik & Kord Gitar Lagu Iwan Fals Oemar Bakri yang Kisahkan Perjuangan Pendidik
Bagi AHY, tanpa guru, tidak ada pemimpin atau orang-orang hebat.
Oleh karena itu semua jasa guru harus diperhatikan.
"Saya ketemu ratusan guru honorer kemarin dalam rangka #HariGuruNasional.
Saya sedih melihat banyak yang mengabdi belasan bahkan puluhan tahun tapi harus bertahan dengan pendapatan jauh dibawah UMK.
Saat usia sudah menua, mereka bingung hendak berbuat apa?
Di bawah kepemimpinan Presiden SBY (2004-2014), pemerintah yang didukung oleh Partai Demokrat peduli pada kesejahteraan guru, termasuk honorer.
Lebih dari sejuta tenaga honorer diangkat jadi PNS. #HariGuruNasional
Kita akan terus perhatikan nasib para guru.
Khusus bagi para guru honorer, kami usulkan angkat tenaga honorer K2 jadi PNS secara bertahap melalui uji kompetensi yang proporsional;
mengecualikan syarat umur bagi tenaga honorer dgn perhitungkan masa pengabdiannya #HariGuruNasional