Sang Ayah Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Cium Ahmad Dhani dan Janji untuk Selalu Menemani

Musisi Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus ujaran kebencian.

Instagram/duljaelani
Dul Jaelani 

TRIBUNKALTIM.CO - Musisi Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum atas kasus ujaran kebencian.

Tuntutan tersebut dilayangkan kepada Ahmad Dhani dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

Melalui video yang diunggah YouTube Tribunnews.com pada Senin (26/11/2018), anak ketiga Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau yang akrab disapa Dul terlihat menemani sang ayah saat sidang.

Selama sidang berlangsung, Dul duduk di barisan kedua bangku hadirin sidang dan terus memandangi sang ayah.

Setelah Majelis Hakim mengetuk palu tanda sidang sudah ditutup, Ahmad Dhani meninggalkan bangku terdakwa dan Dul menghampirinya untuk mencium tangan dan juga pipi sang ayah.

Ketika ditanya komentarnya oleh awak media, Dul mengaku tidak ingin banyak omong terkait kasus yang menjerat Ahmad Dhani.

Dul berharap hasil akhir tuntutan terhadap Ahmad Dhani adalah hasil yang paling adil dan murni tanpa ada kepentingan lain di baliknya.

Dul pun juga mengungkap jika dirinya akan terus memberi dukungan dan menemani sang ayah.

"Akan selalu menani berarti?" tanya seorang wartawan menegaskan

"Akan selalu," jawab Dul dengan tegas.

Baca juga:

Sekretariatnya Dirusak, Ini Reaksi dan Tuntutan Jatam Kaltim

KBM, KIPI, dan PLTA; Tiga Proyek Strategis di Kaltara yang Saling Terkait

Kongres PSSI Bakal Digelar Januari 2019, Belum Ada Agenda Penggantian Edy Rahmayadi

Rizal Ramli Sebut PT Freeport Bisa Dikembalikan 100 Persen Gratis ke Indonesia, Begini Langkahnya

Kominfo Imbau Masyarakat Tak Perlu Kembalikan Dana dari Fintech Ilegal

"Ya, namanya anaknya," terdengar suara Ahmad Dhani turut menyahut dan membuat senyum Dul tersungging.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved