Sudah Mengabdi Belasan Tahun, 81 Bidan PTT di Daerah Wisata Ini Akhirnya Segera Diangkat jadi PNS
Berdasarkan surat Kemendagri terkait pengangkatan 81 bidan PTT, maka seluruh bidan PTT akan diangkat sebagai PNS.
Sudah Mengabdi Belasan Tahun, 81 Bidan PTT di Daerah Wisata Ini Akhirnya Segera Diangkat jadi PNS
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi IV DPRD Bali mengumpulkan sejumlah bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT), di Wantilan DPRD Provinsi Bali pada Senin (10/12/2018) pagi.
Selain bidan, kegiatan ini juga dihadiri oleh Dinas Kesehatan dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang ada di Bali.
Hal ini berkaitan dengan adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang pengangkatan pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan menjadi PNS di lingkungan pemerintah daerah.
Surat ini sesuai dengan ketentuan Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 tahun 2018 tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi dan Bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun.
Sabri Peraih Medali Perak di Asian Games 2018 Akan Diangkat Jadi PTT di Pemprov Kaltara
Ini Penyebab Kemenag Belum Kunjung Umumkan Hasil SKD CPNS 2018
Bali sendiri mempunyai 81 bidan PTT yang tersebar di berbagai daerah, rinciannya :
1. Jembrana sebanyak 6 orang
2. Tabanan 13 orang
3. Badung 20 orang
4. Gianyar 18 orang
5. Klungkung 3 orang
6. Bangli 2 orang
7. Karangsem 1
8. Buleleng 13 orang, dan
9. Denpasar 5 orang