Keterangan Pembunuh Sisca Icun Sulastri Berubah-ubah, Polisi Terus Gali Soal Imbalan Rp 2 Juta
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan pelaku Hidayat masih tidak konsisten saat diperiksa polisi.
Keterangan Pembunuh Sisca Icun Sulastri Berubah-ubah, Polisi Terus Gali Soal Imbalan Rp 2 Juta
TRIBUNKALTIM.CO - Pihak kepolisian masih terus menggali motif Hidayat membunuh Sisca Icun Sulastri (34).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan Hidayat masih tidak konsisten saat diperiksa polisi.
"Penyidik akan mengevaluasi kemudian akan gelar seperti apa, motifnya belum kita bisa sampaikan kita masih menanyakan ke pelaku," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Penyidik juga masih apakah penyebab pembunuhan tersebut karena Sisca tidak mau membayarkan uang sejumlah Rp 2 juta kepada Hidayat. Uang tersebut merupakan tarif Hidayat untuk menemani Sisca.
Hidayat mengaku meminta uang usai kencan. Namun, Sisca tidak mau memberikan uang itu lantaran Hidayat belum menemaninya tidur.
"Cek-cok nya ini sedang kita dalami apakah tentang korban tidak memberikan imbalan atau apa untuk menemani. Ini masih kita dalami ke pelaku," jelas Argo.
Seperti diketahui, jasad wanita berumur 34 tahun itu ditemukan tak bernyawa dan menggegerkan penghuni Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa sore 18 Desember 2018.
Jasad itu sendiri ditemukan sekitar pukul 15.56 WIB, kemudian dilaporkan ke polisi sekira pukul 16.24 WIB. Menurut polisi, dia ditemukan tanpa busana saat meninggal dan ada dugaan dibunuh.
Wanita berusia 34 tahun itu disinyalir menjadi korban pembunuhan.
Pelaku pembunuhan HD (22) pun kini telah diamankan pihak kepolisian.
HD diamankan pada Kamis, (20/12/2018) kemarin di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Seiring ditangkapnya pelaku pembunuhan Siska Icun Sulastri, motif pelaku nekat melancarkan aksinya pun mulai terungkap.
Novel Baswedan Pernah Sebut Soal Keterlibatan Jenderal Polisi, Ini Kata Komnas HAM
Hasil SKD CPNS 2018 Kemen-PUPR Diumumkan, Sejumlah Formasi Kosong Karena Tak Ada Pelamar
Sebagaimana dikutip TribunJakarta dari Wartakota, Dalam pengakuan awalnya, pelaku bernama Hidayat (23) mengaku sebagai seorang gigolo atau pria pemuas nafsu yang dijanjikan akan dibayar Rp 2 juta jika bersedia menemani korban.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku dan korban telah sepakat bertemu pada Minggu (16/12/2018) di kamar korban.