Ditangkap di Apartemen, Steve Emmanuel Pesan Narkoba dari Belanda

Artis peran Steve Emmanuel ditangkap Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan dan penyelundupan narkoba.

KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Steve Emmanuel 

Ditangkap di Apartemen, Steve Emmanuel Pesan Narkoba dari Belanda 

TRIBUNKALTIM.CO - Artis ditangkap polisi terkait kasus narkoba kini bertambah lagi. 

Terbaru, giliran artis peran Steve Emmanuel ditangkap Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kepemilikan dan penyelundupan narkoba.

Steve Emmanuel merupakan mantan suami dari Andi Soraya. 

11 Tahun Pernah Hidup Bersama, Andi Soraya Angkat Bicara soal Steve Emmanuel Terjerat Narkoba

Steve Emmanual ditangkap pada hari Jumat 21 Desember 2018 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.

Tersangka ditangkap dengan barang bukti 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu buah botol kaca penyimpan kokain, dan satu buat alat hisap narkotika jenis kokain dengan nama Bullet.

"Jadi ini yang bersangkutan, dia menyelundupkan ke Indonesia, konsumsi sejak 2008, barbuk 92,04 gram. Dia pesan dari Belanda 1 ons," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Argo Yuwono di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Barang-barang itu ditemukan di apartemen milik Steve di Kodominium Kintamani A/176 Rt 001/014 kelurahan Pela Mampang, kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Steve diancam dengan pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunseleb.com dengan judul "Ditangkap di Apartemennya, Steve Emmanuel Miliki Kokain 92,04 Gramhttp://www.tribunnews.com/seleb/2018/12/27/ditangkap-di-apartemennya-steve-emmanuel-miliki-kokain-9204-gram

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved