Bencana Alam di Sulteng hingga Perpres jadi Penyebab Silpa Bontang Mencapai Ratusan Miliar

Walikota Bontang Neni Moerniani mengatakan, ada beberapa kendala di lapangan yang mengakibatkan terjadinya Silpa. Salah satunya bencana di Sulteng.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM/IKHWAL SETIAWAN
BERI PENJELASAN — Walikota Neni Moerniani memberikan penjelasan terkait penyebab SilPA Bontang tahun anggaran 2018, penyebab kelangkaan pasir Palu dan Perpres terkait Lelang yang membuat OPD kesulitan mencapai serapan anggaran maksimal, Jumat (4/1/2019). 

Bencana Alam di Sulteng hingga Perpres jadi Penyebab Silpa Bontang Mencapai Ratusan Miliar

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Bontang, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat catatan khusus dari Walikota Bontang, Neni Moerniani.

Kedua instansi ini disebut-sebut selalu menjadi penyebab serapan anggaran dari APBD Bontang tidak maksimal.

Tahun 2018 kemarin, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Bontang mencapai Rp 225 miliar.

“Tadi pagi Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) sudah dibagikan ke OPD, saya minta supaya serapan anggaran bisa maksimal. Jangan seperti tahun kemarin bisa punya Silpa Rp 225 miliar,” ujar Neni disela-sela kegiatan pengukuhan pegawai di Auditorium 3 Dimensi, Jumat (4/1/2019).

Tambahan Anggaran Penanganan Banjir Balikpapan Bakal Diambil dari Silpa Rp 198,23 Miliar

Pusing Bayar THR, Bupati Berau Manfaatkan Anggaran Dana Silpa

Walikota Neni mengatakan, ada beberapa kendala di lapangan yang mengakibatkan terjadinya Silpa.

Di antaranya, bencana yang terjadi di Palu Sulawesi Tengah.

Imbasnya, pasokan pasir Palu untuk kepentingan konstruksi langka.

Alhasil, sejumlah kegiatan harus terhambat pengerjaannya karena kesulitan memperoleh bahan baku.

Selain itu, lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16/2018 yang mengatur terkait lelang proyek konsolidasi juga menghambat serapan di OPD berjalan optimal.

Ada Silpa, Fraksi PKB Minta Pemprov Cabut Edaran Tenaga Honor yang di Rumahkan

Badan Anggaran Pertanyakan Silpa APBD 2016 yang Mencapai Rp 564 M

Pasalnya, banyak kegiatan-kegiatan proyek sebelumnya dibelanjakan dengan mekanisme Penunjukan Langsung (PL).

Namun, lahirnya Perpres yang mewajibkan kegiatan dalam satu segmen yang sama harus dilelang.

“Kasian juga sih mereka itu (OPD) karena kegiatan PL misalnya di peningkatan jalan di jalan Brokoli 1 dan di jalan Brokoli 2 tidak bisa dipecah. Harus jadi satu, artinya harus dilelang. Nah, kalau lelang ini pasti butuh waktu persiapan, banyak kegiatan yang tidak berjalan karena keterbatasan waktu,” ujar Neni menjelaskan.

Pun demikian, Silpa tidak hanya bersumber dari kegiatan yang tidak berjalan.

Ada juga upaya penghematan Rp 11 miliar dari proyek-proyek lelang.

Kemudian, BLUD di Rumah Sakit juga menyumbang Silpa sebesar Rp 46 miliar.

Pasalnya, dana kapitasi dari BPJS yang tidak terpakai. Tumpukan itu membuat BLUD menyumbang Silpa tiap tahun.

“Kasus BPJS paling banyak itu seperti tagihan untuk pengobatan misalnya dianggarkan Rp 10 juta, ternyata honor tidak dihitung oleh BPJS, maka dana tidak terpakai ini jadi Silpa,” katanya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved