Larangan Pengunaan Kantong Plastik Berlaku, Usaha Ritel di Samarinda Sebut Bakal Ada Gejolak di Awal
Rencana Pemkot Samarinda menerbitkan Perwali mengenai larangan penggunaan kantong plastik, mendapat dukungan dari pelaku usaha retail di Samarinda.
Penulis: Rafan Dwinanto | Editor: Doan Pardede
Larangan Pengunaan Kantong Plastik Berlaku, Usaha Ritel di Samarinda Sebut Bakal Ada Gejolak di Awal
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rencana Pemkot Samarinda menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Samarinda mengenai larangan penggunaan kantong plastik, mendapat dukungan dari pelaku usaha retail di Samarinda. Salah satunya Alfamidi.
Diketahui, rencananya Perwali tersebut akan diberlakukan 21 Januari ini. Bertepatan dengan HUT ke-351 Kota Samarinda.
Arif L Nursandi, Corporate Communication Manager Alfamidi menuturkan, pihaknya mendukung penuh upaya Pemkot Samarinda mengurangi sampah plastik.
"Bagi kami, sama halnya dengan di Balikpapan akan kita patuhi. Untuk sesuatu yang baik memang harus agak dipaksa," kata Arif, Jumat (4/1/2019).
Oppo R17 Pro Resmi Dirilis di Indonesia, Tapi Sayang Salah Satu Fitur Canggihnya Tidak Diaktifkan
Layanan Bagasi Pesawat Gratis 20 Kg Akan Dicabut, Ada Aturan Khusus Barang Diikat atau Dibungkus
Menurut Arif, pada awalnya, kebijakan demikian akan berpengaruh terhadap pola jual beli di retail modern. Masyarakat yang belum tersosialisasi dengan baik, kebanyakan tak mempersiapkan tempat belanjaannya.
"Seperti di Balikpapan, ada yang berbelanja banyak, terpaksa dibungkus menggunakan sarung," ungkap Arif.
Meski demikian, Arif meyakini, kebijakan ini akan cepat diterima masyarakat.
Terlebih jika langsung diberlakukan secara serentak.
"Tidak lama ya. Paling tak sampai dua pekan masyarakat akan terbiasa. Memang habit (kebiasaan) konsumen ini harus diubah lebih peduli dengan lingkungan," kata Arif.
Sebagai ganti kantong plastik, kata Arif, Alfamidi akan menyiapkan kantong ramah lingkungan, yang bisa digunakan berulang kali.
"Tapi kantong itu tidak free (gratis). Supaya masyarakat mulai aware. Prinsipnya, Alfamidi mendukung kebijakan tersebut, dan siap melaksanakan," tuturnya.
Rekrutmen CPNS Akan Kembali Dibuka tahun 2019, Ini Formasi yang Paling Dibutuhkan
Polda Kaltim Benarkan Satu Warga Balikpapan Diamankan Bareskrim Terkait Hoaks Surat Suara Tercoblos
Sebelumnya, Walikota Samarinda, Syaharie Jaang sudah mengumpulkan pelaku usaha retail di Kota Tepian, terkait sosialisasi larangan penggunaan kantong plastik tersebut.
Tidak hanya ritel, pelaku UMKM dan pengelola mall pun menjadi sasaran sosialisasi.