Berbulan-bulan Dipaksa Layani Nafsu Kuli Bangunan, Siswi SMA di Semarang Ini Sakit dan Dirawat di RS

Tekanan psikis yang dialami oleh AR membuatnya jatuh sakit dan ia pun harus dirawat di rumah sakit.

Editor: Doan Pardede
Deccan Chronicle
ILUSTRASI 

Berbulan-bulan Dipaksa Layani Nafsu Kuli Bangunan, Siswi SMA di Semarang Ini Sakit dan Dirawat di RS

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang tukang bangunan, Aris Munandar (19) asal Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang mengancam akan menyebarkan foto syur teman perempuannya.

Ancaman tersebut dilakukan bila temannya perempuannya tersebut tidak melayani hasrat syahwatnya.

Karena merasa terganggu atas perbuatan Aris, AR (17) teman wanitanya mengadukan perbuatan tersebut ke pihak berwajib ini.

Kejadian ini berawal saat Aris dan AR yang kebetulan bertetangga ini memadu kasih selama empat tahun terakhir ini.

Rupanya Aris sudah tidak tahan menahan birahinya saat berdekatan dengan gadis pujaannya.

"Awalnya saya ajak (berhubungan badan, red) dengan saya janjikan akan saya nikahi suatu saat nanti," ungkap Aris depan polisi dan wartawan di Mapolres Semarang pada Gelar Perkara, Jumat (11/1/2019) pagi.

Siswi SMA Tewas di Sungai Musi, Sang Ibu Tak Kuasa Tahan Tangis Saat Baca 2 Surat yang Ditinggalkan

Gunung Ibu di Halmahera Barat Meletus, Warga Setempat Dinilai Belum Perlu Mengungsi

Aris mengaku sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak tiga kali baik di rumah AR maupun di rumah Aris.

Aris mengaku setiap hari rasanya ingin terus ketemu dengan AR yang masih duduk di bangku SMA.

Keinginan Aris untuk bertemu tak lebih dari keinginan untuk bersetubuh.

Namun AR sadar kalau perbuatannya keliru.

Ia pun selalu berusaha menolak setiap kali Aris mengajaknya.

Tapi Aris mengancam akan menyebarkan foto syur AR ke media sosial.

"Itu foto iseng yang saya ambil saat di rumah saya. Fotonya cuma pakai dalaman dan sudah saya hapus," ujar Aris yang terus menunduk sepanjang Gelar Perkara.

Lama Dinanti, Hasil Akhir CPNS 2018 Kemenristekdikti Akhirnya Diumumkan, Download di Link Ini

Kelulusan CPNS 2018 Bisa Digugurkan Karena Persoalan Data, Pahami Baik-baik 6 Ketentuan Pemberkasan

Meski demikian ancaman-ancaman dari Aris masih berlanjut terus hingga dua kali.

Ancaman dari Aris membuat AR bersedia melayani nafsu bejat Aris dari bulan Maret hingga Agustus.

Tekanan psikis yang dialami oleh AR membuatnya jatuh sakit dan ia pun harus dirawat di rumah sakit.

Kemudian AR pun cerita pada orang tuanya atas permasalahan yang ia hadapi.

Selang tidak lama mereka lapor ke Polsek Suruh.

"Setelah kami konsultasi dengan jajaran Polres Semarang unsur-unsur pidana telah memenuhi kami lanjutkan ke proses penyidikan," ujar Kapolsek Suruh, AKP Mustafa.

Aris dijerat pasal berlapis yaitu pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar.

"Kami juga menyita sebuah telepon seluler dan pakaian korban," ujar Mustafa.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini Aris harus merasakan dinginnya lantai Lembaga Pemasyarakatan Ambarawa. (*)

Follow Instagram tribun kaltim


Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini

 

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Berbekal Ancaman Sebarkan Foto Syur, Kuli Bangunan Cabuli Anak SMA di Suruh Kabupaten Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved