Mahasiswi di Samarinda Jadi Mucikari Prostitusi Online, Pelanggannya Anak-anak Muda

Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda, ditangkap polisi lantaran diduga menjadi mucikari prostitusi online.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Sumarsono
YouTube KOMPAS TV
Mahasiswi di Samarinda ditangkap polisi lantaran menjadi muncikari prostitusi online. Pelaku berinisial GD dan berusia 28 tahun. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Samarinda, ditangkap polisi lantaran diduga menjadi mucikari prostitusi online. Pelaku berinisial GD, berusia 28 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono mengatakan, modus prostitusi online yang dilakukan GD hanya menggunakan media WhatsApp. Pelaku tidak melayani sembarang orang, hanya orang-orang tertentu saja yang dapat berkomunikasi via WhatsApp.

"Kita melakukan penyamaran, dan pelaku merespons. Kita bongkar dan hanya melalui WhatsApp," kata Sudarsono, Senin (14/1).

Dari pesanan yang diterima, GD akan mengirimkan gambar saat gadis-gadis berhubungan seks. Pelaku juga memberikan keterangan pola permainan seks para gadis di setiap foto yang dikirim. "Pelaku mengirimkan foto sesuai pesanan," ujarnya.

Baca: Vanessa Angel Mengaku Pasrah Setelah 9 Jam Diperiksa Polisi dan Terancam Jadi Tersangka

Baca: SOA Barang ke Pedalaman, Sekali Terbang Angkut 1,2 Ton Sembako

GD ditangkap di sebuah hotel pada Jumat (11/1) pukul 02.00 dini hari, saat menjalankan bisnisnya. GD diamankan bersama dua korbannya, yakni gadis berinisial RD (23) di hotel yang sama dan GA (22) di hotel berbeda.

Kepada polisi, GD mengaku hanya iseng menjalankan bisnisnya. Dia tidak pernah mematok tarif untuk sekali kencan. Korban yang berhak menentukan tarif sendiri dan langsung bernegosiasi dengan pelanggan.

Saat ini, kepolisian terus mendalami kasus prostitusi online yang pelakunya seorang mahasiswi asal Bontang tersebut. GD merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Samarinda telah menjalankan bisnis esek-esek itu sejak 2017.

Kendati baru menetapkan seorang tersangka, namun tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya dari kasus prostitusi online tersebut.

"Hasil pemeriksaan, sejauh ini hanya dua wanita yang dijual oleh pelaku, dan dari identitas dua wanita yang dijualnya, statusnya juga mahasiswi. Namun, kasus ini masih kita dalami dan tidak menutup kemungkinan ada wanita lainnya yang juga dijual oleh pelaku," jelas Kasubnit 1 Eksus Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Reno Chandra Wibowo kepada Tribun, Senin (14/1).

Baca: Tak Muncul Dalam Daftar Skuat Arsenal Kontra West Ham, Mesut Oezil Bakal Dijual Unai Emery?

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 2 juta dan satu unit telepon selular (ponsel) yang digunakan pelaku untuk transaksi dengan pelanggannya. Tarif yang dipatok oleh wanita yang dijualnya berkisar Rp 1 juta ke atas, dengan keuntungan yang didapatkan GD hanya Rp 200 ribu -Rp 300 ribu.

Uang hasil bisnis haram menurut pengakuan GD digunakannya untuk keperluan sehari-hari serta bersenang-senang dengan teman-temannya. "Benar, jadi dia lakukan itu hanya iseng-iseng saja, dan uangnya juga digunakan untuk senang-senang saja," tuturnya.

Modus operandinya, pelaku menawarkan korban melalui WA. "Dari mulut ke mulut saja. Tidak ada media sosial lainnya yang digunakan untuk promosi. Jadi transaksi hanya lewat WA saja. Saat penjajakan dengan calon pelanggannya, nantinya pelaku akan mengirimkan beberapa foto," kata Ipda Reno menegaskan.

Ditanya mengenai pelanggan yang kerap menggunakan jasa pelaku, Ipda Reno mengungkapkan, pelanggannya tidak ada dari kalangan pejabat. Sebagian besar anak-anak muda dengan status mahasiswa dan pekerja swasta.

"Anak-anak muda juga pelanggannya, milineal, mahasiswa, dan ada yang sudah kerja juga," ungkapnya.

Baca: Harga Tiket Pesawat Mahal, Piatur: Menaikkan Harga di Luar Aturan, Berarti Melawan Hukum

Baca: Putri Indonesia asal Kaltim Kaget Rekannya, Fatya Ginanjarsari Terlibat Prostitusi Artis

Kendati baru menetapkan satu tersangka, namun penyidik terus melakukan pendalaman guna pengembangan lebih lanjut, karena disinyalir ada pelaku lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved