Prostitusi Online
6 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online di Samarinda yang Melibatkan Mahasiswi
Kasus prostitusi online kembali membuat geger. Kali ini melibatkan mahasiswi di kota Samarinda, Kalimantan Timur.
6 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online di Samarinda yang Melibatkan Mahasiswi
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus prostitusi online kembali membuat geger. Kali ini melibatkan mahasiswi di kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Jajaran Polresta Samarinda mengungkap kasus prostitusi online pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 02.00 dini hari.
Tiga wanita diamankan. Dua orang berstatus sebagai saksi korban, dan satu orang ditetapkan tersangka.
Tersangka kasus itu adalah muncikari yang ternyata mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Samarinda.
Berikut fakta-fakta di balik pengungkapan kasus tersebut:
1. Berasal dari Bontang

Mahasiswi Samarinda yang berperan sebagai muncikari prostitusi online berinisial GD.
Usianya baru 28 tahun.
GD diketahui adalah warga Bontang yang kuliah di Samarinda.
Ia telah menjalankan bisnis esek-esek itu sejak 2017.
2. Ditangkap di Hotel
Muncikari dan dua PSK ditangkap di hotel yang berbeda di kota Samarinda.
Melalui aksi penyamaran, polisi meringkus muncikari GD bersama PSK-nya berinisial RD pada Jumat (11/1/2019) dini hari.
Saat itu RD tengah menunggu pelanggannya di kamar hotel.