Prostitusi Online

6 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online di Samarinda yang Melibatkan Mahasiswi

Kasus prostitusi online kembali membuat geger. Kali ini melibatkan mahasiswi di kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Editor: Syaiful Syafar
YouTube KOMPASTV
Kasus prostitusi online yang melibatkan mahasiswi di kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

6 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Online di Samarinda yang Melibatkan Mahasiswi

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus prostitusi online kembali membuat geger. Kali ini melibatkan mahasiswi di kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Jajaran Polresta Samarinda mengungkap kasus prostitusi online pada Jumat (11/1/2019) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Tiga wanita diamankan. Dua orang berstatus sebagai saksi korban, dan satu orang ditetapkan tersangka.

Tersangka kasus itu adalah muncikari yang ternyata mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Samarinda.

Berikut fakta-fakta di balik pengungkapan kasus tersebut:

1. Berasal dari Bontang

Mahasiswi di Samarinda ditangkap polisi lantaran menjadi muncikari prostitusi online. Pelaku berinisial GD dan berusia 28 tahun.
Mahasiswi di Samarinda ditangkap polisi lantaran menjadi muncikari prostitusi online. (YouTube KOMPAS TV)

Mahasiswi Samarinda yang berperan sebagai muncikari prostitusi online berinisial GD.

Usianya baru 28 tahun. 

GD diketahui adalah warga Bontang yang kuliah di Samarinda

Ia telah menjalankan bisnis esek-esek itu sejak 2017.

2. Ditangkap di Hotel

Muncikari dan dua PSK ditangkap di hotel yang berbeda di kota Samarinda.

Melalui aksi penyamaran, polisi meringkus muncikari GD bersama PSK-nya berinisial RD pada Jumat (11/1/2019) dini hari.

Saat itu RD tengah menunggu pelanggannya di kamar hotel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved