Aturan Baru Check-In, Mulai Diterapkan PT Kereta Api Indonesia 17 Januari 2019, Simak Penjelasannya
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru terkait Check-in mulai 17 Januari 2019 pukul 15.00 WIB. Begini selengkapnya.
Aturan Baru Check-In, Mulai Diterapkan PT Kereta Api Indonesia 17 Januari 2019, Simak Penjelasannya
TRIBUNKALTIM.CO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru terkait Check-in mulai 17 Januari 2019 pukul 15.00 WIB,
Bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api (blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket) kini sudah dapat melakukan Check-in (mencetak Boarding Pass) pada mesin Check-in Counter di semua stasiun online yang melayani KA Jarak Jauh.
Hal ini dimaksudkan agar memberikan kemudahan kepada penumpang yang akan menggunakan kereta api.
Pesan Tiket Kereta Api Lewat Mister Aladin Dapat Diskon 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya!
Gubernur Kaltim: Pembangunan Rel Kereta Api Berlanjut, Pekan Ini Pihak Rusia Bertandang ke Kaltim
PT KAI Memviralkan Budaya Hormat Saat Kereta Api Berangkat ke Tempat Tujuan
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah operasi (Daop) 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan, check-In di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api.
"Misalnya penumpang KA Argo Parahyangan (Gambir‐Bandung) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019. Penumpang dapat Check-in di Stasiun Semarang Tawang selambat‐lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat).
Jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api," katanya dalam siaran berita, Rabu (16/1/2019).

Menurut Eko, perubahan aturan ini bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan Check-in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan.
Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan.
Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access.
Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In.
E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA-nya.
Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan.
(Tribun Jogja)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Per 17 Januari, PT Kereta Api Indonesia Terapkan Aturan Baru soal Check In, Simak Aturannya, http://wow.tribunnews.com/2019/01/17/per-17-januari-pt-kereta-api-indonesia-terapkan-aturan-baru-soal-check-in-simak-aturannya.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Follow Instagram tribun kaltim
Subscribe official YouTube Channel Tribun Kaltim, klik di sini