Ayahnya Batal Bebas? Putra Abu Baasyir: Ini kan Inisiatif Pemerintah Lewat Pak Yusril

Kabar pembebasan Abu Bakar Ba'asyir semakin simpang siur setelah Menkopolhukam Wiranto mengeluarkan pernyataan resmi

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rohim (kemeja cokelat) menanggapi terkait pernyataan Perdana Menteri Australia Scott Morisson terkait rencana pembebasan ayahnya pada minggu keempat Januari 2019 saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019). 

Ayahnya Batal Bebas? Putra Abu Baasyir: Ini kan Inisiatif Pemerintah Lewat Pak Yusril

TRIBUNKALTIM.CO, SUKOHARJO - Kabar pembebasan Abu Bakar Ba'asyir semakin simpang siur setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengeluarkan pernyataan resminya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019) petang.

Wiranto menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

 
Di saat yang bersamaan, pihak Keluarga tengah mengurus administrasi kepulangan Abu Bakar Ba'asyir di Jakarta.

Sementara itu di Ponpes Islam Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo juga tengah mempersiapkan kepulangan Abu Bakar Ba'asyir.

Menanggapi hal tersebut, putra Abu Bakar Ba'asyir, Ustaz Abdul Rachim Ba'asyir (Iim) menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

"Itu nanti biar lawyer saja, keluarga sudah menyerahkan hal tersebut kepada lawyer," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin malam.

Iim mengaku sudah membagi-bagi tugas dalam pembebasan ayahnya itu.

"Soal pembebasan Ustadz Abu Bakar kan inisiatifnya pemerintah lewat pak Yusril, nanti biar koordinasi dengan lawyer kami," katanya.

Abu Bakar Baasyir digandeng lengannya oleh Yusril Ihza Mahendra saat bertemu awak media
Abu Bakar Baasyir digandeng lengannya oleh Yusril Ihza Mahendra saat bertemu awak media (Twitter/@PBB2019)

Iim juga menunggu pernyataan dari Yusril terkait dengan pernyataan Wiranto tersebut.

"Saya belum bisa memberi tanggapan lebih jauh, nanti biar lawyer atau pak Yusril saja," katanya.

Wiranto: Pemerintah kaji pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam RI) Wiranto membacakan sikap resmi pemerintah terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, pada Senin petang (21/1/2019).

Mengenakan kemeja putih, Wiranto mengatakan, atas arahan Presiden Joko Widodo, pejabat terkait masih akan mengkaji permintaan pembebasan terpidana kasus tindak pidana terorisme itu.

"Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespon permintaan itu," ujarnya saat konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Menkopolhukam Wiranto
Menkopolhukam Wiranto (TRIBUNNEWS.COM/Yanuar Nurcholis Majid)
Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved