Kisah Penyandang Disabilitas yang Ingin Sambut Ahok, Pakai Kursi Roda Naik KRL dari Jatinegara
Bahkan, pengguna kursi roda ini telah menunggu sejak tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB, untuk bertemu dengan BTP.
Kisah Penyandang Disabilitas yang Ingin Sambut Ahok, Pakai Kursi Roda Naik KRL dari Jatinegara
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Tak hanya masyarakat biasa yang antusias atas bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( BTP) alias Ahok.
Hal yang sama dirasakan oleh salah satu penyandang disabilitas yang menunggu detik-detik keluarnya BTP.
Namanya Ramjan (49), warga Rawabunga, Jatinegara, Jakarta Timur yang mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Bahkan, pengguna kursi roda ini telah menunggu sejak tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB, untuk bertemu dengan BTP.
"Saya ingin bertemu Ahok, karena dia sosok yang paling membekas sekali di hati saya," kata Ramjan di depan Mako Brimob, Kamis (24/1/2019).
Ramjan mengaku datang ke Depok menggunakan kereta dan angkutan umum.
Anies Baswedan Persilakan Ahok ke Balai Kota DKI Jakarta Jika Ingin Bernostalgia
Hari Ini Ahok alias BTP Bebas dari Mako Brimob, Tonton Link Live Streaming di Sini

Ia sendiri terakhir bertemu dengan Ahok sekitar tiga tahun lalu, saat menyuarakan aspirasi kaum disabilitas.
"Saat itu saya menyampaikan aspirasi. Memperjuangkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Langsung diterima sama Ahok," ungkapnya.
Menurutnya, alasan dirinya sangat menyukai Ahok karena berani berjuang demi rakyat meski banyak yang tak menyukainya.
"Figur yang aku sukai. Sering ketemu. Kenal baik sama saya. Saat di rumah di Menteng, di Balai Kota, dan saat mencalonkan menjadi gubernur, dia memperjuangkan rakyat," pungkas Ramjan.
Sebelumnya, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Ahok langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.
Hari Ini Ahok alias BTP Keluar dari Mako Brimob, Polisi Siapkan Skema Antisipasi Kemacetan
Postingan Terbaru Ahok Jelang Bebas Hari Ini jadi Viral dan Dipenuhi Komentar Haru Biru
Ahok ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Selama menjalani masa tahanan, Ahok tiga kali mendapat remisi yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Kursi Roda, Ramjan Naik KRL dari Jatinegara ke Depok Sambut Ahok", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/01/24/08011421/pakai-kursi-roda-ramjan-naik-krl-dari-jatinegara-ke-depok-sambut-ahok.
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi