Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap 2 Hal dari Pemeriksaan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam Kasus Meikarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, ada dua hal yang ditelusuri penyidik dari pemeriksaan Mendagri Tjahjo Kumolo.
Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap 2 Hal dari Pemeriksaan Mendagri Tjahjo Kumolo dalam Kasus Meikarta
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, ada dua hal yang ditelusuri penyidik dari pemeriksaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Ia menjadi saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
"Pertama, beberapa fakta yang sudah muncul di persidangan ketika Neneng, Bupati Bekasi, menjadi saksi di persidangan di Bandung beberapa waktu lalu. Itu kami klarifikasi terhadap saksi," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Kesaksian yang dimaksud adalah pernyataan Neneng yang menyebut nama Tjahjo Kumolo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta.
Pada persidangan, Neneng menyebutkan bahwa Tjahjo meminta dirinya agar membantu perizinan proyek tersebut.
Menurut Neneng, Tjahjo Kumolo menghubunginya via telepon Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono.
Terima Uang Suap Perizinan Meikarta, PNS Pemkab Bekasi: Saya Kira Uang THR
Saksi Sebut Mendagri Telepon Minta Tolong Bantu Izin Meikarta, Begini Tanggapan Tjahjo
KPK Dalami Dugaan Meikarta Biayai Plesir Anggota DPRD Bekasi dan Keluarganya ke Luar Negeri
"Mengonfirmasi dan memperjelas ya, sebenarnya apa yang terjadi terkait dengan keterangan yang disampaikan saksi Neneng di persidangan sebelumnya. Jadi apakah benar dilakukan komunikasi melalui telepon salah satu dirjen ya, pada saat rapat koordinasi dilakukan beberapa waktu lalu," kata dia.
Kedua, kata Febri Diansyah, KPK mengklarifikasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemendagri bersama Komisi II DPR.
RDP itu membahas polemik perbedaan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek itu.
"Dan juga apa yang pernah dibicarakan dalam kapasitas Mendagri dan timnya yang hadir bersama DPR di Komisi II saat membahas proses perizinan, atau hal-hal lain. Jadi dua hal itu yang didalami," kata Febri Diansyah.
Sebab, hasil RDP merekomendasikan agar Kemendagri mengonsolidasikan kebijakan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi terkait urusan perizinan tersebut.
Jadi Saksi Kasus Meikarta, Deddy Mizwar Sebut Ada yang tak Beres
KPK Sebut Babe dan Tina Toon di Kasus Meikarta Sudah Terdeteksi, untuk Babe Sudah Tersangka
Kasus Suap Bupati Bekasi, KPK akan Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Perizinan Proyek Meikarta
"Jadi dua hal itu yang kami dalami pada Mendagri Tjahjo Kumolo yang diperiksa sebagai saksi hari ini," kata dia.
Menurut Febri DIansyah, dua topik itu menjadi penting bagi KPK.