Polisi Temukan Ponsel di Kamar Napi, Kalapas Bantah Narkoba Dipasok dari Lapas Bontang
Sebab, hasil penggeledahan bersama pihak kepolisian, tidak ditemui narkoba di dua ruangan Rn dan Rs.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Ichwal Setiawan
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Dua narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III A Bontang dijadikan saksi oleh Polres Kutai Timur dalam perkara narkoba.
Keduanya pria Rn (23) dan Perempuan Rs (23) menjadi saksi usai keduanya disebut sebagai pemasok oleh salah satu bandar narkoba yang berhasil diringkus Polres Kutim belum lama ini.
Kepala Lapas Bontang, Heru Yuswanto membantah isu barang haram tersebut berasal dari Lapas yang dikelolanya.
Sebab, hasil penggeledahan bersama pihak kepolisian, tidak ditemui narkoba di dua ruangan Rn dan Rs.
“Kami geledah kemarin ditemani polisi juga, kami tidak dapat narkoba. Tapi ada ponsel dan SIM card yang kami dapat, langsung kami amankan,” ujar Heru saat dikonfirmasi tribunkaltim.co, Minggu (27/1/2019).
Heru menjelaskan, dari keterangan keduanya dan pihak Polres Kutim, napi ini menjadi penghubung antara bandar dan tersangka yang telah diringkus.
Baca juga:
24 Tahun Mengukir Prestasi untuk Indonesia, Ini Ucapan Perpisahan Liliyana Natsir
32 Besar Piala Indonesia - Bertandang ke Markas Perseru Serui, Mitra Kukar Ditahan Imbang Tanpa Gol
Pelajari Aduan BPN, Dewan Pers Kaji Keberimbangan Isi Berita Tabloid Indonesia Barokah
Tiga Figur Ini Digadang Jadi Kandidat Ketua Umum PSSI Baru Menggantikan Edy Rahmayadi
Rumahnya Harus Dikosongkan, Warga di Bantaran SKM Ini Berencana Menginap di Rumah Wali Kota
Persebaya Surabaya Luncurkan Jersey untuk Pramusim 2019, Ini Makna Desain dan Slogannya
Kata Heru, peran Rn dan Rs hanya memberikan informasi terkait jaringan lamanya kepada tersangka.