Rekrutmen P3K atau PPPK ternyata Kurang Mendapat Respon Positif di Daerah, Ini Alasannya
Baru-baru ini, Kemenpan RB mensosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Rencana Pengadaan PPPK Tahap I 2019.
Rekrutmen P3K atau PPPK ternyata Kurang Mendapat Respon Positif di Daerah, Ini Alasannya
TRIBUNKALTIM.CO - Rencana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Februari 2019 ini mendapat respons kurang baik dari kepala daerah.
Pasalnya pemerintah pusat menyerahkan tanggung jawab pembayaran gaji P3K ke daerah.
Alasan utama penolakan kepala daerah adalah kemampuan fiskal daerah sangat terbatas.
Selain Buang Air Rebusan Awal, Ini Cara Memasak Mi Instan yang Benar agar Kandungan MSG-nya Hilang
Said mengatakan kalau gaji P3K dibebankan ke daerah, maka APBD tidak sehat.
“Bahkan, banyak daerah tidak sanggup memberikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) untuk PNS,” ujarnya.
Pemkab Banjar juga keberatan penggajian P3K dibebankan ke daerah.
"Kami masih menunggu keputusan pusat. Namun kami mengharapkan P3K dibiayai pusat. Anggaran daerah sudah sangat terbatas untuk melaksanakan berbagai pembangunan,” kata Sekda Banjar Ir H Nasrunsyah MP.
Menurut Nasrunsyah, di Kabupatan Banjar ada ratusan tenaga K2 yang nantinya akan mengikuti tes P3K ini.
“Lebih baik P3K dibiayai pusat. Karena kami masih memerlukan dana untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Promo JCO : Semua Minuman Dibanderol Rp 25 Ribu, Berlaku Seluruh Indonesia
Ribuan PNS Koruptor Masih Terima Gaji dan Penugasan, BKN Ungkap Sejumlah Kendala Pemecatan
Penolakan juga disampaikan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Mereka menginginkan penggajian P3K melalui APBN.
“Apalagi APBD 2019 sudah diketuk pada akhir 2018 lalu,” kata Sekda Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Akhmad Tamzil.
Kalau penggajian P3K dibebankan ke APBD, kata Tamzil, otomatis akan membebani APBD.
"APBD itu sudah dihitung dalam setahun. Belanja langsung dan tidak langsung seperti gaji pegawai juga sudah ada anggarannya. Jika dimasukan ke APBD pakai anggaran yang mana lagi," jelasnya.
Menurut Tamzil, APBD di HST terbatas.