Tersangka Pembawa 7 Kilogram Sabu di Berau Diduga Masuk Jaringan Narkoba Internasional

Pasalnya, sabu-sabu seberat 7 kilogram tersebut diyakini berasal dari Malaysia yang dikirim ke Tarakan dengan tujuan Samarinda.

Tribunkaltim.co/ Geafry Necolsen
Aparat kepolisian dan TNI saat membeberkan barang bukti sabu-sabu seberat 7 kilogram 

Tersangka Pembawa 7 Kilogram Sabu di Berau Diduga Masuk Jaringan Narkoba Internasional 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Setelah dilimpahi kasus narkoba dari Kodim Tanjung Redeb, Polres Berau masih memeriksa Mi (21) yang tertangkap tangan membawa paket sabu-sabu seberat 7 kilogram.

Dari hasil penyelidikan ini, Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono mengungkapkan, Mi ternyata bukan orang baru dalam bisnis narkoba beromset miliaran rupiah. ini.

Bahkan, Mi tidak hanya menjadi kurir, tetapi juga sebagai pemakai narkoba.

“Hasil tes urine terhadap tersangka, positif dan tersangka juga mengakui memakai sabu-sabu,” kata AKBP Sigit Wahono.

CEO Inter Milan Benarkan Perisic Ingin Pergi, Bakal Hengkang Bulan Ini ?

Daftar Top Scorer Sementara Piala Indonesia, Marko Simic Memimpin Dibuntuti Zulham Zamrun

Satu Caleg Dicoret dari DCT Gegara Berstatus Petani, Ini Alasan KPUD PPU

Dari hasil pemeriksaan, kepada penyidik Mi mengakui, sudah pernah meloloskan paket sabu-sabu sebanyak 2 kilogram dengan upah Rp 15 juta per kilogram, tahun 2018 lalu.

"Paket sabu itu dikirim ke Samarinda. Jadi sekali jalan, pelaku ini mendapat upah Rp 15 juta," ujarnya.

Itu artinya, dalam sekali jalan, saat membawa paket narkoba dari Tarakan ke Samarinda melintasi Berau, Mi mendapat upah Rp 105 juta.

Kepada polisi, Mi mengaku mendapat paket sabu tersebut dari salah seorang bandara berinisial B yang berdomisili di Tarakan.

Mi diamankan oleh dua orang anggota Koramil Sambaliung di Jalan Bayanuddin, saat tengah menunggu mobil travel yang akan mengantarkan dirinya membawa sabu-sabu seberat 7 kilogram pada hari Rabu (23/1/2019) lalu.

Untuk menghindari pemeriksaan aparat keamanan, Mi tidak menumpang pesawat. Dari Tarakan Mi menyeberang menggunakan speedboat ke Bulungan.

Dari Bulungan, Mi naik travel darat hingga ke Berau. Sesampainya di Berau, Mi harus berganti kendaraan lagi. Namun belum sempat dijemput mobil travel, Mi diamankan anggota TNI yang mencurigai gerak geriknya.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Mi untuk mengungkap jaringan narkoba kelas kakap di belakangnya. Polisi menduga, Mi secara langsung maupun tidak langsung, telah terlibat peredaran narkoba internasional.

Gelar Aksi, Masyarakat Samarinda Seberang Ingin Daerahnya Dimekarkan dan Pemindahan Trans Studio

Mau Liburan ke Bali Plus Dapat Hadiah Berlian? Ini Caranya

Pasalnya, sabu-sabu seberat 7 kilogram tersebut diyakini berasal dari Malaysia yang dikirim ke Tarakan dengan tujuan Samarinda.

Kabupaten Berau sendiri merupakan jalur distribusi narkoba. Minimnya pengawasan melalui jalur darat ini, dimanfaatkan para pebisnis narkoba untuk memasok barang haram tersebut ke sejumlah wilayah di Kalimantan Timur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved