Buka-bukaan, KPU Akan Pajang 40 Nama Caleg DPRD Eks Koruptor di TPS, Ini Daftar Lengkapnya

Daftar tersebut tak hanya akan memuat nama dan identitas caleg, tetapi juga kasus hukum dan putusan peradilan kasusnya

kolase/Tribun Medan
Foto mantan napi koruptor 

Buka-bukaan, KPU Akan Pajang 40 Nama Caleg DPRD Eks Koruptor di TPS, Ini Daftar Lengkapnya

TRIBUNKALTIM.CO - Dukungan KPK pada KPU terkait umumkan daftar nama caleg korupsi mengalir.

Bahkan KPK minta pajang daftar nama caleg koruptor.  

 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, bahwa rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar caleg mantan narapidana korupsi merupakan penerangan bagi masyarakat.

"Bagus dong, artinya apa supaya masyarakat itu bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2019).

Menurutnya, KPK mendukung atas rencana KPU tersebut dan bahkan lembaganya juga merencanakan memuat daftar caleg mantan narapidana korupsi itu pada situs resmi KPK.

"Kami mendukung dan memang waktu Ketua KPU ke sini, kami mendukung umumkan saja. Bahkan KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK, kan itu lebih bagus," tutur Alex.

Bahkan kata Alex, dimungkinkan juga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dipajang daftar caleg mantan narapidana korupsi sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Ya mungkin, koruptor dari dapil mana ya di situ aja lah di TPS-nya ditempel lah di situ calon-calonnya di TPS berapa dan di dapil berapa nanti disebutkan di situ dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi. Kan bukan mempermalukan ini kan kami menyampaikan fakta," terangnya.

Sebelumnya, KPK telah menyarankan KPU agar mengumumkan 40 mantan narapidana korupsi yang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD pada Pemilu 2019.

Hal tersebut diungkapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai mendatangi gedung KPK Jakarta pada 7 November 2018 lalu untuk berdiskusi soal mantan narapidana korupsi dalam Pemilu 2019 tersebut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana kasus korupsi Rabu (30/1/2019).

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, ada lebih dari 40 nama caleg eks koruptor yang masuk dalam daftar.

"Rencana besok sore (hari ini)

"Mantan eks koruptor aja, lebih dari 40 (caleg)," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved